Antisipasi PKL, Jalan Lorong 104 Dijaga Satpol PP
Puluhan petugas Satpol PP dikerahkan menjaga Jalan Lorong 104, Koja, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kembalinya pedagang kaki Lima (PKL) berjualan di kawasan tersebut.
Pedagang yang berjualan bisa mencapai 50 orang dan sangat mengganggu fungsi jalan
Penjagaan di Jl lorong 104 sudah dilaksanakan sejak Selasa (28/7) kemarin. Mulai pukul 08.00 hingga sekitar pukul 21.00. Setiap harinya, sebanyak 40 personel disiagakan untuk menghalau dan mencegah PKL kembali berjualan di lokasi tersebut.
Plh Camat Koja Budi Santoso mengatakan, selama ini hampir setiap hari Jalan Lorong 104 dipenuhi PKL hingga malam. Tak ayal, keberadaan PKL tersebut kerap dikeluhkan warga karena mengganggu fungsi jalan yang menghubungkan Jl Yos Sudarso dengan Jl Sindang Terusan, Koja.
PKL Kota Tua Segera Direlokasi ke Jl Kunir"Pedagang yang berjualan bisa mencapai 50 orang dan sangat mengganggu fungsi jalan," ujarnya, Rabu (29/7).
Dikatakan Budi, untuk menghalau PKL pihaknya mengedepankan pola-pola persuasif. Para pedagang yang sudah memiliki kios di Lokbin Lorong 103 diminta untuk menempati kiosnya. Sedangkan tpara PKL dari luar wilayah Koja diberi pengertian agar tidak berjualan di badan Jalan Lorong 104.
"Kita belum bisa tentukan sampai kapan dilakukan penjagaan. Tapi setiap hari akan kita lakukan evaluasi," ungkapnya.