108 Peserta Ikut Diskusi Panel Kearsipan
Sebanyak 108 peserta yang terdiri dari perwakilan OPD, pengelola kearsipan dan arsiparis dari lima wilayah kota, Kamis (23/11), mengikuti diskusi panel kearsipan yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta.
D iskusi panel ini menjadi inisiasi forum diskusi antar pelaksana kearsipan.
Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Pusip DKI, Firmansyah, mengangkat tema 'Pemusnahan Arsip : Penegakan Regulasi atau Penghilangan Barang Bukti.'
Menurut Firmansyah, pemusnahan arsip merupakan salah satu jenis penyusutan pada Pengelolaan Arsip Dinamis yang mekanismenya sudah diatur di Undang Undang.
Ini Pemenang Lomba Hanjaba Dispusip DKI 2023Meskipun demikian, ungkap Firmansyah, tidak sedikit pihak yang belum melaksanakan pemusnahan arsip di unit kerjanya dengan berbagai alasan, baik dari alasan teknis yang belum dipahami, maupun alasan kekhawatiran terhadap dokumen yang dimusnahkan berpotensi memiliki keterkaitan dengan perkara hukum di kemudian hari.
"Kami berharap, dari diskusi panel ini menjadi inisiasi forum diskusi antar pelaksana kearsipan. Karena itu, kami undang narasumber yang memiliki keterkaitan dengan masalah penghapusan arsip, " tutur Firmansyah.
Apabila ditemukan kendala teknis maupun teoritis dalam pengelolaan arsip, tambah Firmansyah, diharapkan ada wadah yang dapat memberikan solusi karena adanya pertukaran informasi antar pelaksana.
Firmansyah menambahkan, jika ada hal-hal yang tidak dapat diselesaikan langsung dan perlu pembahasan di tingkat yang lebih tinggi, pihaknya dapat memfasilitasi dengan mengangkat kasus tersebut menjadi wacana yang perlu dibahas di tingkat pusat.
Dia berpesan, seluruh arsiparis agar tetap bekerja sesuai dengan komitmen dalam menyelamatkan dokumen pembangunan.
Sebab, kata Firmansyah, arsip sebagai bukti penting otentik yang kaitannya dengan aset dan itu bisa menjadi bahan untuk argumentasi ketika ada masalah di kemudian hari.
"Melalui diskusi panel ini, diharapkan ada pemahaman lebih dalam lagi soal arsip sebagai aset," tandasnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kabag Tata Usaha Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Umi Kalsum. Pembina Kearsipan,Tato Pujiarto dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Nandang Alamsah Deliarnoor, Ketua Prodi Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan FISIP UNPAD, dengan moderator Stella Sigrid Juliet , Arsiparis A
hli Madya ANRI.