You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas Perpusip DKI Gelar Diskusi Panel Kearsipan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

108 Peserta Ikut Diskusi Panel Kearsipan

Sebanyak 108 peserta yang terdiri dari perwakilan OPD, pengelola kearsipan dan arsiparis dari lima wilayah kota, Kamis (23/11), mengikuti diskusi panel kearsipan yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta.

D iskusi panel ini menjadi inisiasi forum diskusi antar pelaksana kearsipan.

Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Pusip DKI, Firmansyah, mengangkat tema 'Pemusnahan Arsip : Penegakan Regulasi atau Penghilangan Barang Bukti.'

Menurut Firmansyah, pemusnahan arsip merupakan salah satu jenis penyusutan pada Pengelolaan Arsip Dinamis yang mekanismenya sudah diatur di Undang Undang.

Ini Pemenang Lomba Hanjaba Dispusip DKI 2023

Meskipun demikian, ungkap Firmansyah, tidak sedikit pihak yang belum melaksanakan pemusnahan arsip di unit kerjanya dengan berbagai alasan, baik dari alasan teknis yang belum dipahami, maupun alasan kekhawatiran terhadap dokumen yang dimusnahkan berpotensi memiliki keterkaitan dengan perkara hukum di kemudian hari.

"Kami berharap, dari diskusi panel ini menjadi inisiasi forum diskusi antar pelaksana kearsipan. Karena itu, kami undang narasumber yang memiliki keterkaitan dengan masalah penghapusan arsip, " tutur Firmansyah.

Apabila ditemukan kendala teknis maupun teoritis dalam pengelolaan arsip, tambah Firmansyah, diharapkan ada wadah yang dapat memberikan solusi karena adanya pertukaran informasi antar pelaksana.

Firmansyah menambahkan, jika ada hal-hal yang tidak dapat diselesaikan langsung dan perlu pembahasan di tingkat yang lebih tinggi, pihaknya dapat memfasilitasi dengan mengangkat kasus tersebut menjadi wacana yang perlu dibahas di tingkat pusat.

Dia berpesan, seluruh arsiparis agar tetap bekerja sesuai dengan komitmen dalam menyelamatkan dokumen pembangunan. 

Sebab, kata Firmansyah, arsip sebagai bukti penting otentik yang kaitannya dengan aset dan itu bisa menjadi bahan untuk argumentasi ketika ada masalah di kemudian hari.  

"Melalui diskusi panel ini, diharapkan ada pemahaman lebih dalam lagi soal arsip sebagai aset," tandasnya.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kabag Tata Usaha Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Umi Kalsum. Pembina Kearsipan,Tato Pujiarto dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta  Nandang Alamsah Deliarnoor, Ketua Prodi Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan FISIP UNPAD, dengan moderator Stella Sigrid Juliet , Arsiparis Ahli Madya ANRI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1482 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1473 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1216 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1199 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1122 personFolmer