You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penggantian Lahan Terdampak Proyek Kereta Cepat Disosialisasikan
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Penggantian Lahan Terdampak Proyek Kereta Cepat Disosialisasikan

Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalur Stasiun dan Fasilitas proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, menggelar sosialisasi lanjutan penggantian bidang lahan di Kantor KCIC Halim, Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Selasa (28/11).

Kita akan ikuti aturan agar semua tidak ada yang dirugikan

Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra mengatakan, sosialisasi ini untuk menuntaskan penyelesaian pergantian 19 bidang lahan dengan total luasan 3.305 meter persegi yang belum terealisasi.

Menurutnya, proses penggantian bidang lahan yang dilakukan terkait proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung diatur dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1563 tahun 2021 mengenai penetapan lokasi (Penlok) terdampak.

JakLingko Indonesia Resmi Jadi Mitra Pembayaran Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung

"Karena masa berlakunya sudah habis Desember 2022 dan masih ada yang belum terbayarkan, kita perlu lakukan sosialisasi," katanya.  

Dijelaskan Agus, dari hasil penelusuran awal didapat perkembangan informasi terkait adanya fasilitas bangunan dan infrastruktur, serta perubahan subjek pada 19 bidang lahan yang belum dibayarkan tersebut. Misalnya, pada trase di RT 07/05, Kelurahan Cipinang Melayu terdapat taman dan sekretariat RT yang dibangun secara swadaya.

Lalu di bidang 3 yang berlokasi di RW 12, terdapat lapangan basket hasil hibah dari Dinas Pemuda dan Olahraga serta taman yang juga dibangun secara swadaya. Kemudian, di bidang 4 terdapat Sekretariat RT 08 dan RT 09/12, Kelurahan Cipinang Melayu.

"Bangunan dan infrastuktur di lahan tersebut perlu dibahas untuk dilakukan penggantian dan mekanismenya. Sesuai dengan aturan, kita harus lakukan sosialisasi dan pendataan ulang," ungkapnya.  

Sementara, Expert PT KCIC, S Damanik, berharap seluruh tahapan lanjutan ini bisa berjalan dengan baik dan  semua pihak mendukung, serta berupaya untuk mensukseskan penggantian yang akan dilakukan.

"Semoga prosesnya bisa cepat. Kita akan ikuti aturan agar semua tidak ada yang dirugikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1282 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1123 personFolmer