You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Gelar Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.

Penanganan TPPO bersifat kompleks

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, kasus TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. Kejahatan ini dianggap sebagai bentuk perbudakan modern dan bertentangan dengan martabat manusia.

"Penanganan TPPO bersifat kompleks dan memerlukan pemetaan komprehensif," katanya, Selasa (28/11).

16 Finalis Bersaing di Pemilihan Duta Genre Jaksel

Fadjar menuturkan, pencegahan TPPO membutuhkan keseriusan pemerintah dan seluruh elemen. Melalui kegiatan ini, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berkontribusi dalam upaya pemberantasan TPPO.

"Diharapkan Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kepulauan Seribu berkomitmen mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan kasus ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Hary Sutanto menjelaskan, kegiatan ini diikuti 60 peserta dan menghadirkan sejumlah narasumber.

Di antaranya pengurus Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang dan Tim 15 Gereja Ramah Anak dan Dewasa Rentan KAJ, Robert B. Triyana dan Devisi Aftercare Yayasan Our Indonesia, Suarni Daeng Caya.

"Berdasarkan data dua tahun terakhir tidak ditemukan tindak pidana perdagangan orang di Kepulauan Seribu," ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku TPPO biasanya memilih kelompok rentan sebagai korban, khususnya wanita dan anak berekonomi lemah dan minim ilmu pengetahuan.

Maka dari itu, perlu kedekatan hubungan di dalam keluarga. Sehingga saat menghadapi masalah TPPO, korban dapat menceritakan kepada orang terdekat, bukan ke media sosial ataupun orang yang baru dikenal.

"Diimbau kepada warga jika mendengar, mengetahui ataupun mengalami TPPO agar dapat melaporkan kepada pihak berwajib atau Dinas PPAPP DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15703 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3300 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2398 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1462 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1186 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik