You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Business Matching Gelombang X Digelar di Balai Kota
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Business Matching Gelombang X Digelar di Balai Kota

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menyelenggarakan Business Matching Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Batch X Tahun 2023 di Balai Kota pada 4 sampai 7 Desember 2023.

kegiatan Business Matching P3DN ini diselenggarakan secara rutin

Business Matching P3DN kali ini diikuti sebanyak 19 eksibitor yakni perusahaan industri yang telah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

DKI Jakarta Sabet Dua Penghargaan Anugerah Pengadaan 2023

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, sektor industri di Jakarta menjadi salah satu kontributor penting bagi perekonomian daerah dan nasional, terutama dalam menyongsong Jakarta menjadi Kota Global.

Oleh karenanya, pemberdayaan industri terus dilakukan secara intensif yakni, melalui program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

“Untuk mendorong percepatan dan semarak P3DN ini, kegiatan Business Matching P3DN ini diselenggarakan secara rutin untuk membuka peluang tersebut seluas-luasnya agar produk Indonesia dapat berjaya di negerinya sendiri,” ujar Ratu, Senin (4/12).

Ratu menyampaikn, dalam rangka percepatan peningkatan capaian P3DN Provinsi DKI Jakarta, seluruh rangkaian acara pada Business Matching P3DN kali ini difokuskan untuk penginputan dan pemutakhiran bersama aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Sistem Pengadaan Secara Elektroknik (SPSE) dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) P3DN Kemendagri.

“Nanti akan dibuka desk konsultasi yang Bapak/Ibu dapat manfaatkan untuk mengatasi kendala atau hambatan yang dialami dalam pencatatan realisasi belanja produk dalam negeri,” kata Ratu.

Pada kesempatan itu, Ratu mengajak seluruh PPK/PPTK/PPBJ pada Perangkat Daerah, Unit Kerja Perangkat Daerah, RSUD, maupun BUMD di Provinsi DKI Jakarta untuk hadir pada kegiatan penginputan dan pemutakhiran bersama aplikasi SIRUP, SPSE, dan SIPD P3DN Kemendagri sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, mereka juga diminta memanfaatkan kesempatan Business Matching kali ini untuk berkonsultasi dengan para penyedia, baik mengenai spesifikasi teknis, harga, ataupun hal lain yang dapat mendorong kinerja kita, serta berpartisipasi aktif mengisi formulir ketertarikan Business Matching untuk anggaran tahun 2023 atau tahun 2024 yang bisa diisi di masing-masing booth eksibitor.

“Dan kepada para perusahaan peserta Business Matching, saya mengharapkan momen ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk memperkenalkan produk-produk unggulan bersertifikat TKDN. Mari berpartisipasi menyebarluaskan kampanye penggunaan produk-produk dalam negeri melalui media sosial masing,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam rangkaian kegiatan Business Matching kali ini juga dilaksanakan beberapa kegiatan, antara lain :

a. Sosialisasi Pemutakhiran NIK menjadi NPWP dan Peraturan Perpajakan Bagi UMKM di Provinsi DKI Jakarta

b. Penginputan dan Pemutahkiran Bersama Aplikasi SIRUP, SPSE, dan SIPD P3DN Kemendagri bagi seluruh Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kegiatan ini BPKD, BPPBJ, dan Biro Sekretariat Daerah bergerak bersama untuk peningkatan capaian P3DN Provinsi DKI Jakarta. Seluruh sesi juga akan disiarkan secara live streaming melalui Youtube Dinas PPKUKM.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1229 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer