You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Kebon Pala
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

13 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Kebon Pala

Sebanyak 13 unit mobil pemadam dengan 44 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Sabtu (9/12), berhasil mengatasi api yang membakar satu rumah warga Komplek TNI AL, Jalan Usman Harun RT 01/05 Kelurahan Kebon Pala, Makasar.

Diduga akibat arus pendek listrik AC

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran yang terjadi pukul 10.04 ini berhasil dipadamkan petugas satu jam kemudian atau sekitar pukul 11.05.

"Dalam waktu sekitar satu jam setelah kejadian, api berhasil dipadamkan petugas," kata Gatot.

Kebakaran di Pondok Kelapa Berhasil Dipadamkan

Dari informasi di lapangan, ungkap Gatot, kebakaran rumah seluas 150 meter peregi ini diduga dipicu korsleting listrik pada mesin pendingin ruangan (AC).

"Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik dari AC. Karena keterangan dari sejumlah warga, AC tiba-tiba meledak dan mengeluarkan asap," ujar Gatot.

Disebutkan Gatot , tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Saat kejadian kondisi rumah kosong, karena pemiliknya sedang keluar kota.

"Akibat kejadian ini, dua KK atau delapan jiwa harus kehilangan tempat tinggalnya," pungkas Gatot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3566 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1437 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye943 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye926 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik