You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BMKG Prediksi Sebagian Wilayah Jakarta Cerah Berawan Pagi Hari
photo Doc - Beritajakarta.id

Sebagian Jakarta Diprakirakan Berawan Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta berawan hari ini. Masyarakat diminta tetap waspada dengan perubahan cuaca yang terjadi.

Adapun untuk rata-rata suhu udara hari ini di Jakarta, antara 23-33 derajat celcius

Dilansir dari laman resmi bmkg.go.id, Senin (11/12) menyebutkan, pada pagi hari, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur diprakirakan cerah berawan serta berawan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Pada siang hari, berawan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu, serta hujan dengan intensitas ringan diprakirakan bakal terjadi di Jakarta Timur.

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan, Waspada Angin Kencang

Memasuki malam hari, berawan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, serta cerah berawan di Kepulauan Seribu.

Sedangkan pada dini hari, berawan di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu, serta cerah berawan di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Adapun untuk rata-rata suhu udara hari ini di Jakarta, antara 23-33 derajat celcius dengan kelembapan udara mencapai 60-95 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7720 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6095 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1658 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1454 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri