You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ini Pemenang Turnamen Tenis Piala Pj Gubernur 2023
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Ini Pemenang Turnamen Tenis Piala Pj Gubernur 2023

Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Provinsi DKI Jakarta, Minggu (17/12), merampungkan penyelenggaraan Turnamen Tenis Piala Pj Gubernur DKI 2023.

Turnamen ini masuk kalender PB Pelti yang digelar rutin

Turnamen yang diselenggarakan di lapangan tenis Hotel Borobudur,  Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, digelar sejak 11 hingga 17 Desember ini diikuti peserta putra dan putri dari 16 provinsi.

Menurut Ketum Pengprov Pelti DKI Jakarta, Hari Nugroho, turnamen Tenis Piala Pj Gubernur DKI ini merupakan salah satu ajang untuk meningkatkan prestasi para atlet tenis nasional.

Pengurus Pelti Jakarta Timur 2023-2027 Dikukuhkan

Peserta yang ikut turnamen ini, jelas Hari,  berasal dari pemain Peringkat Nasional Tenis (PNT) satu  hingga 10.

"Turnamen ini series, masuk kalender PB Pelti yang digelar rutin. Sehingga jika atlet tenis peringkat 10 yang dapat mengalahkan atlet di atasnya bisa naik peringkat," ungkapnya.

Sekadar diketahui hasil final Turnamen Tenis Piala Pj Gubernur 2023, juara tunggal putra dimenangkan Renaldi Aqila. Untuk ganda putra dimenangkan Lucky Candra dan Tegar Abdi.

Sementara juara tunggal putri diraih Jessy Rompes dan ganda putri dimenangkan Beatrice dan Jessy Rompes.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12845 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1502 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1491 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1445 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1125 personBudhi Firmansyah Surapati