Program Penataan Kawasan di Jaksel Rampung 100 Persen
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memastikan seluruh penataan kawasan unggulan di 65 kelurahan di wilayahnya tuntas diselesaikan.
Alhamdulillah seluruh lokasi penataan telah selesai 100 persen
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, penataan kawasan di tingkat kelurahan ini sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Program tersebut bertujuan mengubah lokasi yang terbengkalai atau tidak terawat menjadi rapi dan tertib. Dalam setiap pelaksanaannya, penataan kawasan melibatkan masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Penataan Wilayah Dua RW di Tanjung Duren Selatan Rampung"Penataan kawasan adalah program perbaikan setiap titik di kelurahan yang tidak enak dipandang menjadi lebih baik dan bermanfaat," ujar Munjirin, Selasa (26/12).
Munjirin menjelaskan, penataan kawasan juga bagian dari penilaian kinerja camat dan lurah melalui scorecard yang berisi indikator bidang pembangunan. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1278 Tahun 2021 tentang Rincian Tahapan dan Daftar Kinerja pada Jabatan Camat dan Lurah.
Menurut Munjirin, dari lokasi penataan di seluruh wilayahnya terpilih tiga kelurahan
yang memiliki penataan kawasan terbaik dan berhak menerima penghargaan dari Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Tiga kelurahan itu masing-masing Srengseng Sawah, Menteng Dalam dan Pesanggrahan," jelasnya.
Ia menyampaikan, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah menginstruksikan program penataan kawasan ke depan diteruskan dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah Nomor 30 Tahun 2023 tentang Lokasi Penataan Kawasan Tingkat Kelurahan.
Dalam SK tersebut telah tertuang jumlah dan lokasi yang akan ditata masing-masing kelurahan. Sehingga kegiatan penataan kawasan 2023 menjadi target Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Wali Kota.
"Target kami 260 lokasi tertata pada 2023. Alhamdulillah seluruh lokasi penataan telah selesai 100 persen," aku Munjirin.
Munjirin berharap, warga
bisa ikut menjaga dan memelihara kawasan yang telah ditata. Sehingga tidak lagi terbengkalai menjadi lahan tidak produktif dan tidak dapat dinikmati bersama."Tahun 2024 nanti akan dimulai kembali rangkaian kegiatan penataan kawasan dengan kategori penilaian yang lebih spesifik," tandasnya.