DKI Dapat 300 Bus BRT dari Kemenhub
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendapatkan tambahan bus dari Kementerian Perhubungan. Bus yang akan dioperasikan merupakan rakitan dengan standar Bus Rapid Transit (BRT) seperti bus Transjakarta.
Tahap pertama nanti 78 bus datang. Nanti, 300 itu masuk ke DKI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku DKI akan mendapatkan jatah sebanyak 300 unit bus dari total 3.000 bus yang dirakit hingga tahun 2019. Bus akan beroperasi di Jabodetabek yang dikelola oleh Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) sebagai moda Transjabodetabek.
"Tahap pertama nanti 78 bus datang. Nanti, 300 itu masuk ke DKI," kata Basuki, Jumat (31/7).
DKI Persilahkan Swasta Bangun Transportasi MassalBus-bus itu nantinya akan beroperasi dari luar Jakarta dan melintas di jalur bus TransJakarta. Penumpang Tranjakarta tak perlu membayar lagi naik bus tersebut. "Jadi sistem kerjasama kita adalah penumpang bus yang dari luar kota, yang dia bayar Rp 9.000 itu," katanya.
Penumpang yang pindah ke koridor lain pun tidak akan dikenakan tarif lagi. Karena itu, nantinya bus-bus tersebut akan dilengkapi dengan mesin tap kartu bus TransJakarta. Sistem ini juga yang ditawarkan kepada pengelola Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB), namun belum ada kesepakatan.
Ke depan sistem ini juga akan diterapkan untuk pengelolaan Kopaja, Metromini, dan Kopami. "Nah ini yang mau kita terapkan di semua Metromini, Kopaja, dan Kopami yang terintegrasi. Mereka mau pasang semua alatnya di dalam bus. Misalnya dia bayar Rp 9 ribu, terus masuk busway dia nanti naik Transjakarta kita tidak bayar lagi. Nah orang yang dari Transjakarta kalau dia naik bus dari PPD ini, sebelum ke luar kota dia masih tidak bayar," tandasnya.