You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Distamhut Lakukan Penggantian Tanaman Sepanjang Jl Sudirman - Thamrin
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Distamhut Lakukan Penggantian Tanaman Sepanjang Jl Sudirman - Thamrin

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta melakukan penggantian tanaman terdampak perayaan Tahun Baru 2024 di sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin.

Penggantian tanaman menggunakan stok tanaman hasil perbanyakan mandiri

Pengantian dilakukan dalam rangka pengembalian fungsi jalur hijau di lokasi terdampak tersebut.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Ivan Murcahyo merinci, penggantian dilakukan untuk tanaman jenis tertentu dan luasan masing-masing seperti bakung lele seluas 55 meter persegi, aralia 122 meter persegi dan bougenvile 31 meter persegi.

Distamhut Tanam Jutaan Tanaman Hias hingga September 2023

“Penggantian tanaman menggunakan stok tanaman hasil perbanyakan mandiri dari Kebun Bibit Dinas Pertamanan dan Hutan Kota,” ujar Ivan, Rabu (3/1).

Dia menjelaskan, penggantian dilakukan karena banyak tanaman rusak lantaran terinjak oleh pengunjung yang memadati Jalan Sudirman - Thamrin saat malam pergantian tahun baru.

Lokasi terdampak yakni jalur hijau Jalan Sudirman dan MH Thamrin yakni sekitar Patung Pemuda - Senayan - Bundaran HI.

“Perbaikan dan pengembalian fungsi ditargetkan dua hari selesai,” tandas Ivan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7973 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6787 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1773 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1542 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1460 personFakhrizal Fakhri