Progres Penataan Jl Mangga Besar IX Capai 20 Persen
Penataan lahan seluas 100 meter persegi di Jalan Mangga Besar IX, RT 13/01 Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, yang dilakukan sejak awal Januari lalu, saat ini progresnya telah mencapai 20 persen.
Ini merupakan penataan kawasan triwulan pertama
Plt Lurah Tangki, Sri Pujiastuti mengatakan, penataan dilakukan petugas gabungan PPSU, personel Satgas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) dan Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat.
Tiga Kilogram Pakcoy Dipanen dari Area Penataan Kawasan Unggulan Jalan Poncol Jaya
"
Ini merupakan penataan kawasan triwulan pertama, mulai Januari hingga Maret," ucapnya.Menurut Sri, pihaknya memilih areal tersebut sebagai lokasi penataan karena terlihat kumuh dan kotor sebab selama ini dijadikan tempat aktivitas pedagang kaki lima.
"Sebelum dilakukan penataan, kami lakukan penertiban secara persuasif dan humanis. Alhamdulillah, semua berjalan lancar," jelas Sri.
Diungkapkan Sri, penataan dilakukan dengan menanam aneka tanaman hias serta pohon Tabebuya dan pembersihan saluran.
"Saat ini pengerjaan sudah mencapai 20 persen. Dengan ditata maka kawasan tersebut akan jadi rapi, hijau dan indah," tuturnya.
Tulus Santoso (58) warga RT 13/01 Kelurahan Tangki, mendukung langkah yang diambil pihak kelurahan karena selama ini areal tersebut terlihat semrawut serta kerap memicu kemacetan.
"Saya setuju ditatanya kawasan tersebut agar terlihat rapi, tertib dan bersih," tandasnya.