Rembuk RW di Kelurahan Pulau Panggang Sepakati 25 Usulan
Sebanyak 25 usulan dihasilkan dari kegiatan Rembuk Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu.
Kita berharap usulan yang disampaikan bisa diakomodir
Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanuddin mengatakan, pelaksanaan rembuk RW ini mengacu Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta tentang Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2024 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
"Ada lima RW di Kelurahan Pulau Panggang. Secara teknis, pembahasan setiap RW dilakukan secara bergantian," ujarnya, Selasa (16/1).
RW 01 Kelurahan Kebon Bawang Ajukan Lima Usulan dalam Pra MusrenbangFakih menjelaskan, pada tahun ini setiap RW diberikan kesempatan paling banyak menyampaikan lima usulan dengan komposisi tiga usulan prioritas dan dua usulan alternatif.
"Dari 25 usulan ini, kebanyakan usulan fisik seperti infrastruktur jalan, dan perbaikan saluran. Kemudian, penyediaan sarana dan prasarana kesehatan di Posyandu, hingga pengadaan alat musik," terangnya.
Ketua RW 03, Kelurahan Pulau Panggang, Jarwanto menyampaikan apresiasi dan terima kepada pihak Kelurahan yang telah memfasilitasi kegiatan Rembuk RW.
"Kami berharap usulan yang belum terlaksana tahun ini dapat terealisasi tahun depan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RW 04, Kelurahan Pulau Panggang, Titin memaparkan, di wilayahnya terdapat 21 usulan, kemudian diakomodir atau pilah bersama pendamping Musrenbang menjadi lima usulan.
Adapun usulan tersebut yakni, perbaikan jalan di depan kantor Taman Nasional, perbaikan lapangan sepak bola, penambahan pencahayaan jalan, penyediaan alat peraga edukasi di Pantai Sunrise, dan pengadaan alat bantu dengar bagi warga RW 04.
"Kita berharap usulan yang disampaikan bisa diakomodir
dan terlaksana pembangunannya karena memang dibutuhkan oleh warga," tandasnya.