151 Wajah Baru di Kelapa Gading Timur Terjaring
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) di wilayah RW 17 Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hasilnya, sebanyak 151 pendatang baru yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta berhasil dijaring.
Mereka yang terjaring didata dan diberikan SKDS ( Surat Keterangan Domisili Sementara)
Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, Operasi Binduk yang digelar pihaknya merupakan permintaan warga akibat banyaknya pendatang di wilayah mereka. Terlebih, kawasan Kelapa Gading Timur merupakan kawasan pemukiman dan pertokoan yang cukup ramai didatangi pendatang baru.
"Kita sebelumnya sudah menjadwalkan memulai Binduk Rabu (12/8) nanti. Tapi, karena ini permintaan warga ya kita respons," ujarnya, Sabtu (1/8).
Operasi Binduk akan Sasar Kelurahan Kalibaru & SukapuraDikatakan Erik, Operasi Binduk, selain untuk pendataan penduduk, juga penting bagi pengurus wilayah agar warga pendatang baru teridentifikasi dan tercatat. Tidak hanya dibuatkan keterangan domisili sementara, sebanyak 151 pendatang baru pun dicatat tujuan datang, tinggal di mana, kemampuan yang dimiliki, dan tujuan lokasi bekerja.
"
Mereka yang terjaring didata dan diberikan SKDS ( Surat Keterangan Domisili Sementara) . Kita sudah laporkan hasilnya ke kepala dinas," tandasnya.