You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pasar Jaya Serahkan Sertifikat PPTU, SIPTU dan SHPTU kepada Pedagang di Pasar Induk Kramat Jati
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pasar Jaya Serahkan Sertifikat PPTU, SIPTU dan SHPTU di Pasar Induk Kramat Jati

Perumda Pasar Jaya melakukan penyerahan dokumen perpanjangan hak pemakaian tempat usaha (PPTU), surat izin pemakaian tempat usaha (SIPTU) dan sertifikat hak pemakaian tempat usaha (SHPTU) pada bangunan U-Shape Blok A Los A-H di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/1).

Pedagang yang sudah memproses PPTU, SIPTU, dan SHPTU sudah mencapai 308 tempat usaha

Tercatat, 2.188 tempat usaha yang terdapat di bangunan U-Shape Blok A Los A-H.

Perumda Pasar Jaya Kembali Adakan Program Berangkatkan Umrah

Manajer Hubungan Masyarakat, Agus Lamun mengatakan, ini merupakan langkah strategis yang diambil untuk mendukung kelangsungan usaha dan memperkuat ekosistem bisnis di Pasar Induk Kramat Jati.

Dia menyampaikan, bangunan U-Shape Blok A Los A-H memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan perdagangan dan bisnis. Kini, bangunan tersebut telah memperoleh perpanjangan hak pemakaian tempat usaha.

“Pedagang yang sudah memproses PPTU, SIPTU, dan SHPTU sudah mencapai 308 tempat usaha,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, proses perpanjangan melibatkan pemerintah, swasta dan para pedagang untuk saling bersinergi.

“Dengan memperoleh dokumen-dokumen ini, diharapkan para pedagang dan Pasar Induk Kramat Jati terus berkembang sebagai pusat perdagangan yang dinamis dan berdaya saing tinggi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye2191 personFolmer
  2. Pj Gubernur Teguh Ajak Pramono Anung Keliling Balai Kota

    access_time04-02-2025 remove_red_eye1161 personFolmer
  3. Pemprov DKI Gandeng Pemkab Sidoarjo Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time01-02-2025 remove_red_eye1065 personFolmer
  4. Gubernur Jakarta Terpilih Terima Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Betawi

    access_time01-02-2025 remove_red_eye1012 personFolmer
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye949 personTiyo Surya Sakti