You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pasar Jaya Serahkan Sertifikat PPTU, SIPTU dan SHPTU kepada Pedagang di Pasar Induk Kramat Jati
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pasar Jaya Serahkan Sertifikat PPTU, SIPTU dan SHPTU di Pasar Induk Kramat Jati

Perumda Pasar Jaya melakukan penyerahan dokumen perpanjangan hak pemakaian tempat usaha (PPTU), surat izin pemakaian tempat usaha (SIPTU) dan sertifikat hak pemakaian tempat usaha (SHPTU) pada bangunan U-Shape Blok A Los A-H di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/1).

Pedagang yang sudah memproses PPTU, SIPTU, dan SHPTU sudah mencapai 308 tempat usaha

Tercatat, 2.188 tempat usaha yang terdapat di bangunan U-Shape Blok A Los A-H.

Perumda Pasar Jaya Kembali Adakan Program Berangkatkan Umrah

Manajer Hubungan Masyarakat, Agus Lamun mengatakan, ini merupakan langkah strategis yang diambil untuk mendukung kelangsungan usaha dan memperkuat ekosistem bisnis di Pasar Induk Kramat Jati.

Dia menyampaikan, bangunan U-Shape Blok A Los A-H memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan perdagangan dan bisnis. Kini, bangunan tersebut telah memperoleh perpanjangan hak pemakaian tempat usaha.

“Pedagang yang sudah memproses PPTU, SIPTU, dan SHPTU sudah mencapai 308 tempat usaha,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, proses perpanjangan melibatkan pemerintah, swasta dan para pedagang untuk saling bersinergi.

“Dengan memperoleh dokumen-dokumen ini, diharapkan para pedagang dan Pasar Induk Kramat Jati terus berkembang sebagai pusat perdagangan yang dinamis dan berdaya saing tinggi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30215 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2799 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2423 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1510 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri