You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPT PPPA Terima 1.682 Laporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

UPT PPPA Terima 1.682 Laporan Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menerima sebanyak 1.682 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2023.

Semua layanan diberikan secara gratis

Kepala UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayati mengatakan, selain dilengkapi ruangan dan sarana penerimaan pengaduan Pusat PPA DKI Jakarta juga menyediakan fasilitas berupa hotline yang dapat dihubungi selama 24 jam yakni di nomor 0813-1761-7622 atau dapat melalui nomor kontak terintegrasi Jakarta Siaga 112.

“Kami juga menyiagakan mobil Perlindungan Perempuan dan Anak bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak yang kesulitan untuk mengakses layanan lanjutan,” ujar Palupi, Selasa (6/2).

Dinas PPAPP Gelar FGD Bahas Hasil Rekomendasi KPAI

Palupi menjelaskan, layanan yang tersedia di Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta di antaranya, layanan penerimaan pengaduan, penjangkauan, assesment, skrining awal kondisi psikologis, dukungan psikososial dan psikoedukasi, pendampingan psikologis dalam proses hukum.

Dia mengatakan, layanan lainnya yakni konsultasi hukum, pendampingan di tingkat Kepolisian dan pengadilan serta pendampingan Diversi. Selain itu juga tersedia layanan konseling psikologi, rumah perlindungan sementara, rujukan kesehatan, rujukan rumah aman dan rujukan lain sesuai kebutuhan korban.

Dia menambahkan, layanan PPPA diberikan kepada korban perempuan dan anak (baik laki-laki dan perempuan berusia kurang dari 18 tahun) yang ber-KTP/NIK dan atau TKP di Jakarta.

“Semua layanan diberikan secara gratis,” ucapnya.

Palupi menjelaskan, pos pengaduan merupakan bagian yang terintegrasi dan tidak terpisahkan dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta. Keberadaan pos pengaduan menjadi salah satu pintu gerbang utama penerimaan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta.

Tercatat, 868 dari 1.682 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2023 berasal dari laporan melalui Pos Pengaduan yang tersebar di sejumlah titik wilayah Jakarta saat ini.

“Hal ini menunjukkan bahwa Pos Pengaduan merupakan sarana efektif dalam memberikan aksebilitas terhadap korban yang membutuhkan akses layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta,” tandas Palupi.

Sebagai informasi, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta akan menambah 10 Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta tahun ini.

Pos pengaduan tersebut akan hadir di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar lima wilayah kota administrasi. Dengan penambahan ini, maka saat ini terdapat 35 Pos Pengaduan yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Pulau Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1389 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1277 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1235 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1109 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1078 personFolmer