Dispusip Targetkan 32 Perpustakaan RPTRA Dapat Akreditasi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta
pada tahun ini menargetkan 32 perpustakaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) mendapatkan sertifikat akreditasi dari Perpustakaan Nasional tahun ini.Dari total 324 RPTRA di Jakarta, 40 perpustakaannya sudah dapat akreditasi.
Menurut Kepala Dispusip DKI, Firmansyah, 32 perpustakaan RPTRA yang direkomendasikan mendapat akreditasi ini telah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Dia merinci, terdapat enam komponen dasar untuk sebuah perpustakaan mendapatkan SNP yakni koleksi, sarana prasarana, jenis pelayanan, tenaga atau SDM, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.
Dispusip Apresiasi Donasi 1.040 Judul Buku ke Perpustakaan RPTRASelai itu, ada pula tiga komponen pendukung yang mesti penuhi, yaitu inovasi dan kreativitas, tingkat kegemaran membaca dan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM)
"Komponen-komponen tersebut menggambarkan seluruh pencapaian kinerja dari sebuah perpustakaan. Kami rutin lakukan pembinaan agar perpustakaan dapat SNP, sebelum direkomendasikan dapat akreditasi," beber Firman, Senin (19/2).
Diungkapakn Firman, selama 2022 hingga 2023 tercatat suah 40 Perpustakaan RPTRA yang telah terakreditasi, dengan rincian 15 RPTRA terakreditasi pada 2022 dan 25 pada 2023.
"Dari total 324 RPTRA di Jakarta, ada 40 perpustakaannya yang sudah akreditasi. Tahun ini, kami targetkan 32 Perpustakaan RPTRA,” ungkap Firman.
Friman menyebutkan, mendapatkan akreditasi berarti sudah diakui secara nasional. Perpusnas selaku lembaga yang mengakrediasi akan menentukan akreditas A, B, atau C. Untuk akreditasi A, masa berlakunya lima tahun, B empat tahun dan C tiga tahun.
"Ketika memasuki masa itu Perpustakaan RPTRA wajib mereakreditasi,” tandas Firman.