81 HPR di Dua RW Kelurahan Sunter Jaya Divaksin Rabies
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara mengadakan vaksinasi rabies gratis hewan penular rabies (HPR), di dua RW Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok. Hasilnya, sebanyak 81 HPR berhasil divaksin rabies.
M emudahkan warga
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, layanan jemput bola vaksinasi HPR di Kelurahan Sunter Jaya dilakukan di Kantor Sekretariat RW 01 dan RW 03. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB.
"Vaksinasi HPR ini merupakan kegiatan rutin kami. Layanan jemput bola tentunya bertujuan untuk memudahkan warga
yang memiliki HPR,” ujarnya, Selasa (5/3).35 Ekor Hewan Peliharaan Warga Angke Divaksinasi RabiesUnang menuturkan, 81 HPR yang diberikan vaksin rabies di dua RW ini terdiri dari 66 ekor kucing, 15 ekor anjing dan satu ekor monyet. Selain pemberian vaksin, pihaknya juga memberikan pengobatan terhadap 11 ekor kucing.
Menurutnya, untuk pemberian vaksin gratis pada HPR ini ada syaratnya, antara lain hewan berusia minimal empat bulan, dalam keadaan sehat, tidak hamil dan tidak menyusui.
Layanan jemput bola vaksinasi HPR di Kelurahan Sunter Jaya masih akan berlangsung hingga lusa di lokasi yang telah ditentukan.
"Saya berharap warga memanfaatkan layanan ini karena dengan rutin vaksin membuat hewan dan pemiliknya terjaga kesehatannya. Mari warga Jakarta Utara untuk peduli dan sadar untuk memberikan vaksinasi minimal satu tahun sekali," terangnya.
Sementara itu, salah seorang warga RT 19/01, Kelurahan Sunter Jaya, Bagas Eko Saputra (27) merasa senang HPR-nya dapat diberikan vaksin rabies secara gratis melalui layanan jemput bola tersebut.
"Saya vaksin empat kucing peliharaan. Alhamdulillah, sangat membantu, biasanya di pet shop dikenakan Rp 150-200 ribu per ekor,” tandasnya.