Buka Pendaftaran Tahap I KJMU, Pemprov DKI Siapkan Kanal Pengaduan dan Konsultasi
Pemprov DKI Jakarta memastikan program bantuan sosial termasuk di bidang pendidikan, seperti program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan.
Saat ini kami terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data
Saat ini, sedang dibuka pendaftarannya melalui website p4op.jakarta.go.id/kjmu. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran dapat dicek melalui instagram @upt.p4op ataupun website kjp.jakarta.go.id.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Widyastuti, menyampaikan, Pemprov DKI terus berupaya agar penerima bantuan tepat sasaran dengan melakukan verifikasi dan validasi. Hal ini dilakukan bersama oleh Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, hingga tingkat wilayah, seperti kelurahan.
Disdik DKI Paparkan Alasan Pembatalan Penerima KJP Plus"Mengenai masalah disinformasi bantuan sosial di bidang pendidikan, terutama KJMU, kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan terkait hal ini. Saat ini kami terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial, jadi tidak hanya di unsur pendidikan saja, tetapi pada semua aspek. Kedua hal di atas dilakukan untuk menjaga ketepatsasaran terhadap warga yang berhak menerima bantuan sosial," ujar Widyastuti, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Rabu (6/3).
Widyastuti menambahkan, selama satu bulan ke depan, Dinas Pendidikan membuka ruang komunikasi berupa kanal aduan, sehingga masyarakat dapat melakukan konsultasi terkait masalah bantuan sosial bidang pendidikan, terutama terkait KJMU.
Kanal aduan ini dapat diakses melalui nomor WA: 081585958706, media sosial https://www.instagram.com/upt.p4op, telepon ke +021 8571012, serta website kjp.jakarta.go.id. Aduan dari masyarakat ini akan ditindaklanjuti.