Pemprov DKI Buka Aduan dan Kanal Pendaftaran Tahap I KJMU
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan program bantuan sosial di bidang pendidikan seperti program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan.
Saat ini kami terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data
Saat ini, pendaftaran Tahap I KJMU sedang dibuka melalui website p4op.jakarta.go.id/kjmu. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran dapat dicek melalui instagram @upt.p4op ataupun website kjp.jakarta.go.id.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya agar penerima bantuan tepat sasaran dengan melakukan verifikasi dan validasi.
KJMU Nyata Membantu WargaHal ini dilakukan bersama oleh Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, hingga tingkat wilayah seperti kelurahan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf mengenai disinformasi bantuan sosial di bidang pendidikan, terutama KJMU.
“Maaf atas ketidaknyamanan terkait hal ini. Saat ini kami terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial, jadi tidak hanya di unsur pendidikan saja, tetapi pada semua aspek. Kedua hal di atas dilakukan untuk menjaga ketepatsasaran terhadap warga yang berhak menerima bantuan sosial," ujar Widyastuti, Jumat (8/3).
Widyastuti menambahkan, Dinas Pendidikan membuka ruang komunikasi berupa kanal aduan selama satu bulan ke depan sehingga masyarakat dapat melakukan konsultasi terkait masalah bantuan sosial bidang pendidikan, terutama terkait KJMU.
Kanal aduan dapat diakses melalui nomor WhatsApp 081585958706, https://www.instagram.com/upt.p4op, telepon ke 021-8571012, serta website kjp.jakarta.go.id.
“Aduan dari masyarakat ini akan ditindaklanjuti,” ucap Widyastuti.
Untuk diketahui, jumlah penerima KJMU dari Pemprov DKI Jakarta yang terdaftar sebanyak 19.023 orang sampai saat ini. Penerima ini tersebar di 124 Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia dengan rincian 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 14 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).