You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Bina Marga dan Gulkarmat Tidak Berlakukan WFH untuk Petugas Lapangan
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Dinas Bina Marga dan Gulkarmat Tidak Berlakukan WFH untuk Petugas Lapangan

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tidak memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445 H.

WFH tidak berlaku untuk ASN maupun petugas yang sifatnya pelayanan ke masyarakat

“WFH tidak berlaku untuk ASN maupun petugas yang sifatnya pelayanan ke masyarakat. Tetap berjalan normal. Penangangan jalan berlubang dan pelayanan utilitas juga masih berlangsung,” ujar Heru Suwondo, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Selasa (16/4).

1.003 Penumpang Bus AKAP Tiba di Terminal Lebak Bulus

Heru tidak memungkiri ada ASN yang mengajukan cuti saat Lebaran, namun bagi mereka yang melaksanakan tugas kedinasan di lapangan tidak berlaku WFH setelah masa cuti bersama selesai.

“Satgas kita ada yang cuti ada yang tidak, tapi setelah cuti bersama mereka masuk normal tidak WFH,” ucap Heru.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. Ia menyampaikan, petugas pemadam kebakaran siap siaga 24 jam sehingga kebijakan WFH tidak berlaku.

“Kita tahu bahwa tupoksi pemadam kebakaran itu kesiapsiagaan. Sebelum dan setelah Lebaran tetap seperti biasa kita siaga 24 jam. Kesiapsiagaan pemadam kebakaran hingga di pos-pos harus kita jaga,” kata Satriadi.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) secara selektif menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

WFH diberikan secara selektif khususnya Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman selama libur Hari Raya Idulfitri 1445 H dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Bagi pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital selain sektor esensial seperti, layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar dan sejenisnya diberlakukan WFH pada 16 sampai 17 April 2024.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1470 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1457 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1170 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1110 personFolmer