You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahap Pertama Penertiban Dokumen Kependudukan di Jakpus Dijadwal Hingga Akhir April
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Penertiban Dokumen Kependudukan di Jakpus Dijadwal Hingga Akhir April

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, akan melakukan penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Kegiatan tahap pertama ini menyasar data dengan status meninggal dan data RT sudah tidak ada.

M enyasar data status meninggal dan data RT tidak ada,

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsul Bahri mengatakan, kegiatan tahap pertama ini dijadwalkan berlangsung selama April 2024. Kemudian, sosialisasi kegiatan penataan dan penertiban terkait penonaktifan NIK itu juga tengah digencarkan ke sejumlah kelurahan.

"Untuk memastikan penonaktifan, kita lakukan penataan dan penertiban. Tahap pertama menyasar data status meninggal dan data RT tidak ada," katanya, Jumat (19/4).

Jumlah Pendatang Baru di Jaktim Menurun Tahun Ini

Dijelaskan Syamsul, data RT tidak ada merupakan data kependudukan RT yang sudah tidak ada namun masih tertera di KTP yang dipergunakan masyarakat. Jumlahnya total saat ini mencapai 3.208 jiwa.

Sedangkan data status meninggal merupakan dokumen kependudukan warga yang diduga sudah meninggal dunia. Data yang dimilikinya hingga April ini mencapai jumlah 1.150 jiwa.

"Untuk tahap selanjutnya akan terus dilakukan sesuai arahan pimpinan di bulan berikut hingga Desember nanti," tegasnya.

Lurah Kebon Kelapa, Bellie Oktariyan menyampaikan, pihaknya telah menggelar sosialisasi tentang penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili kepada warganya, Kamis (18/4) kemarin.

Menurut Bellie, penataan dan penertiban bertujuan mewujudkan tertib administrasi kependudukan agar menyajikan data skala provinsi yang berasal dari Data Kependudukan Bersih (DKB). Sehingga, menghasilkan data kependudukan yang akurat dan akuntabel.

"Karena imbau RT dan RW melaporkan jika ada warga yang domisilinya bukan di Kelurahan Kebon Kelapa," tukasnya.

Untuk memudahkan pelayanan, ucap Bellie, pihaknya menyiapkan tempat khusus bagi pengaduan bagi warga terkait penonaktifan dan pengaktifan NIK kembali.

"Bagi masyarakat, saya mengimbau jika sudah tidak berdomisili di sini, agar mengurus kepindahan sesuai alamat baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1447 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1432 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1167 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1104 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1088 personFolmer