Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Karbon hingga 70 Ton
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mencatat, terjadi penghematan konsumsi listrik sebesar 83 MWh dari pemadaman lampu pada tanggal 27 April 2024 yang merupakan selisih beban listrik antara pukul 20.30 dan 21.30 WIB.
Karena memiliki dampak yang signifikan, program ini akan terus dijalankan
Dengan penghematan ini, diperoleh penghematan materiil sebesar 120.121.280 rupiah, dihitung berdasarkan penghematan listrik sebesar 83 MWh dengan harga 1.444,70 rupiah per KWh. Selain itu, juga tercatat penurunan emisi karbon (CO2) sebesar 70,67 ton, dihitung berdasarkan penghematan listrik sebesar 83 MWh dengan nilai 0,85 kilogram CO2 per KWh.
“Saat lampu dimatikan pada aksi tersebut, listrik yang tidak digunakan sebanyak 83 MWh. Ini berarti ada penghematan uang sebesar Rp 120.121.280 dan juga penurunan emisi karbon sebesar 70,67 ton CO2,” ungkap Asep Kuswanto, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Senin (29/4).
Pemprov DKI Ajak Warga Matikan Lampu Malam IniMenurutnya, angka-angka itu menunjukkan bahwa aksi hemat energi memiliki dampak yang signifikan terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca dan penghematan biaya.
"Karena memiliki dampak yang signifikan, program ini akan terus dijalankan beberapa kali dalam satu tahun. Harapannya warga Jakarta dapat membudayakan hemat energi dalam kesehariannya," kata Asep.
Asep menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup kembali menggelar Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon dengan memadamkan lampu di sejumlah titik dan gedung di wilayah Jakarta pada Sabtu (27/4) pukul 20.30 sampai 21.30 WIB.
Dalam aksi tersebut, tampak lampu-lampu penerangan di beberapa jalan protokol dan ikon-ikon Kota Jakarta seperti, Monumen Nasional (Monas), Patung Selamat Datang Bundaran HI hingga Balai Kota Provinsi DKI Jakarta menjadi gelap selama 60 menit.
Asep mengatakan, aksi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menyosialisasikan target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada tahun 2030.
“Dan tertuang dalam Instruksi Gubernur no 14 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon,” ucap Asep.
Dinas LH DKI Jakarta mengajak seluruh warga Jakarta untuk ikut berpartisipasi melalui Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon ini dengan melakukan beberapa langkah sederhana di rumah.
“Dengan aksi hemat energi yang dilakukan secara konsisten, kita dapat menciptakan Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tandasnya.