Cegah Prostitusi di RTH Jalan Tubagus Angke, Satpol PP DKI Dirikan Posko Keamanan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta mendirikan posko keamanan di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Sebanyak tiga posko kini difungsikan untuk mencegah kejadian asusila kembali terjadi di RTH tersebut, seperti yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat.
Ditambah juga dengan penerangan dari lampu sorot
"Tadi malam, kami sudah tambah tenda atau posko keamanan. Kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menata lokasi, seperti dengan Kecamatan Grogol Petamburan, Kelurahan Wijaya Kusuma, dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat. Sudah dilakukan penopingan pohon dan semak-semak. Sehingga, yang tadinya banyak pepohonan, kini sudah lebih terang. Ditambah juga dengan penerangan dari lampu sorot,” ungkap Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin, di Jakarta, pada Minggu (5/5).
Pengawasan RTH dilakukan oleh 35 personel gabungan, baik TNI, Polri, Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU) Kelurahan Wijaya Kusuma, dan anggota Satpol PP
Satpol PP Gelar Patroli Cipta Kondisi“Nantinya, akan ada petugas yang rutin berjaga di posko. Artinya, ada pengawasan dan monitoring oleh petugas," ujar Arifin dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Ke depannya, Arifin berharap, masyarakat tidak melakukan tindakan asusila di RTH dan dapat memanfaatkan RTH sesuai dengan fungsinya sebagai penghijauan dan paru-paru kota.
“Mari kita jaga bersama fasilitas umum yang sudah tersedia ini dan tidak merusaknya,” pungkas Arifin.
Sebelumnya, ramai temuan alat kontrasepsi bekas di RTH Tubagus Angke, Jakarta Barat. Saat petugas dari Pemkot Jakarta Barat membersihkan RTH, ditemukan alat kontrasepsi bekas di lokasi. Selain itu, ditemukan pula sampah tisu bekas pakai, bungkus rokok, hingga gelas plastik yang berserakan di kawasan tersebut. Diharapkan, dengan adanya penertiban dan pengawasan, tidak ada lagi oknum yang berkegiatan mengganggu ketertiban umum dan menyalahgunakan RTH pada malam hari.