You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Mulai Tertibkan Jukir Liar Beroperasi di Minimarket
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tim Gabungan Mulai Sisir Jukir Liar di Minimarket

Tim gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP, Kepolisian dan TNI, Rabu (15/5), mulai melakukan penyisiran terhadap juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi di minimarket dan sejumlah bahu jalan.  

Mereka akan didata, dibina dan membuat surat pernyataan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah membentuk enam tim yang akan melakukan penyisiran. Masing-masing satu tim ada di tingkat provinsi dan lima lainnya di tingkat wilayah kota adminsitrasi.

Untuk tahap awal penertiban, jelas Syafrin, tim gabungan akan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap juru parkir liar hingga satu bulan ke depan.  

Ini Upaya DKI Atasi Jukir Liar di Minimarket dan Lokasi Rawan Lain

"Kami akan mendatangi lokasi dengan potensi terjadi parkir liar. Mereka akan didata, dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi," katanya, Rabu (15/5).

Syafrin menegaskan, setelah masa sosialisasi selama satu bulan ini selesai, pihaknya akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan kepada Jukir liar yang kedapatan beroperasi di minimarket dan bahu jalan.

"Masyarakat silakan laporkan bila ada keluhan atas ketidaknyamanan parkir liar kepada kami. Laporkan lokasinya akan kami tindak," tegasnya.

Kasatpel pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Henu Aji menjelaskan, penyisiran Jukir liar saat hari pertama ini menmelibatkan 40 petugas gabungan. Mereka menyisir kawasan Jalan Letjend Suprapto, Jalan Tanah Tinggi Barat, Jalan Utan Panjang Barat, Jalan Kemayoran Gempol, Jalan Garuda dan Jalan Bungur Besar Raya.

Hasilnya, dari delapan titik minimarket dan satu lokasi parkir liar di bahu jalan tim gabungan mendata dan mensosialisasikan 12 Jukir liar yang tengah tengah beroperasi.

"Karena masih fase sosialisasi mereka kita data dan membuat pernyataan.  Kalau kedapatan lagi, baru akan kami kenakan pasal Tipiring," ucapnya.

Menurut Henu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) untuk memberikan pelatihan kepada Jukri liar agar bisa alih profesi.

"Bisa saja pihak minimarket mengkaryakan mereka sebagai tenaga pengamanan untuk mengelola parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1090 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1037 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye826 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye771 personBudhi Firmansyah Surapati