You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Mulai Tertibkan Jukir Liar Beroperasi di Minimarket
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tim Gabungan Mulai Sisir Jukir Liar di Minimarket

Tim gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP, Kepolisian dan TNI, Rabu (15/5), mulai melakukan penyisiran terhadap juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi di minimarket dan sejumlah bahu jalan.  

Mereka akan didata, dibina dan membuat surat pernyataan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah membentuk enam tim yang akan melakukan penyisiran. Masing-masing satu tim ada di tingkat provinsi dan lima lainnya di tingkat wilayah kota adminsitrasi.

Untuk tahap awal penertiban, jelas Syafrin, tim gabungan akan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap juru parkir liar hingga satu bulan ke depan.  

Ini Upaya DKI Atasi Jukir Liar di Minimarket dan Lokasi Rawan Lain

"Kami akan mendatangi lokasi dengan potensi terjadi parkir liar. Mereka akan didata, dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi," katanya, Rabu (15/5).

Syafrin menegaskan, setelah masa sosialisasi selama satu bulan ini selesai, pihaknya akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan kepada Jukir liar yang kedapatan beroperasi di minimarket dan bahu jalan.

"Masyarakat silakan laporkan bila ada keluhan atas ketidaknyamanan parkir liar kepada kami. Laporkan lokasinya akan kami tindak," tegasnya.

Kasatpel pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Henu Aji menjelaskan, penyisiran Jukir liar saat hari pertama ini menmelibatkan 40 petugas gabungan. Mereka menyisir kawasan Jalan Letjend Suprapto, Jalan Tanah Tinggi Barat, Jalan Utan Panjang Barat, Jalan Kemayoran Gempol, Jalan Garuda dan Jalan Bungur Besar Raya.

Hasilnya, dari delapan titik minimarket dan satu lokasi parkir liar di bahu jalan tim gabungan mendata dan mensosialisasikan 12 Jukir liar yang tengah tengah beroperasi.

"Karena masih fase sosialisasi mereka kita data dan membuat pernyataan.  Kalau kedapatan lagi, baru akan kami kenakan pasal Tipiring," ucapnya.

Menurut Henu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) untuk memberikan pelatihan kepada Jukri liar agar bisa alih profesi.

"Bisa saja pihak minimarket mengkaryakan mereka sebagai tenaga pengamanan untuk mengelola parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik