You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Mulai Tertibkan Jukir Liar Beroperasi di Minimarket
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tim Gabungan Mulai Sisir Jukir Liar di Minimarket

Tim gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP, Kepolisian dan TNI, Rabu (15/5), mulai melakukan penyisiran terhadap juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi di minimarket dan sejumlah bahu jalan.  

Mereka akan didata, dibina dan membuat surat pernyataan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah membentuk enam tim yang akan melakukan penyisiran. Masing-masing satu tim ada di tingkat provinsi dan lima lainnya di tingkat wilayah kota adminsitrasi.

Untuk tahap awal penertiban, jelas Syafrin, tim gabungan akan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap juru parkir liar hingga satu bulan ke depan.  

Ini Upaya DKI Atasi Jukir Liar di Minimarket dan Lokasi Rawan Lain

"Kami akan mendatangi lokasi dengan potensi terjadi parkir liar. Mereka akan didata, dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi," katanya, Rabu (15/5).

Syafrin menegaskan, setelah masa sosialisasi selama satu bulan ini selesai, pihaknya akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan kepada Jukir liar yang kedapatan beroperasi di minimarket dan bahu jalan.

"Masyarakat silakan laporkan bila ada keluhan atas ketidaknyamanan parkir liar kepada kami. Laporkan lokasinya akan kami tindak," tegasnya.

Kasatpel pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Henu Aji menjelaskan, penyisiran Jukir liar saat hari pertama ini menmelibatkan 40 petugas gabungan. Mereka menyisir kawasan Jalan Letjend Suprapto, Jalan Tanah Tinggi Barat, Jalan Utan Panjang Barat, Jalan Kemayoran Gempol, Jalan Garuda dan Jalan Bungur Besar Raya.

Hasilnya, dari delapan titik minimarket dan satu lokasi parkir liar di bahu jalan tim gabungan mendata dan mensosialisasikan 12 Jukir liar yang tengah tengah beroperasi.

"Karena masih fase sosialisasi mereka kita data dan membuat pernyataan.  Kalau kedapatan lagi, baru akan kami kenakan pasal Tipiring," ucapnya.

Menurut Henu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) untuk memberikan pelatihan kepada Jukri liar agar bisa alih profesi.

"Bisa saja pihak minimarket mengkaryakan mereka sebagai tenaga pengamanan untuk mengelola parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3259 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2883 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1630 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1451 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1254 personFolmer