Dukcapil Jaktim Lakukan Perekaman e-KTP Terhadap ODGJ
Jajaran Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Timur, melakukan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola, Rabu (15/5). Sasarannya adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berdomisili di wilayah RT 04/02 Cilangkap.
I ni termasuk kategori pengecualian sebab objeknya adalah ODGJ,
Kasatpel Dukcapil Kelurahan Cilangkap, Audia Rininda mengatakan, warga ODGJ tersebut memang sempat menolak dilakukan perekaman e-KTP.
Sudin Dukcapil Jaksel Buka Layanan Adminduk di BintaroSetiap didatangi petugas, ungkap Audia, ia mencoba menghindar untuk kabur. Kemudian, pihaknya meminta bantuan keluarganya untuk membujuk rayu yang bersangkutan hingga akhirnya yang bersangkutan mau dilakukan perekaman e-KTP.
"Kita hanya ambil foto dan sidik jarinya sedangkan untuk perekaman retina mata tidak dilakukan. Karena
ini termasuk kategori pengecualian sebab objeknya adalah ODGJ, " ujar Audi.Layanan jemput bola ini melibatkan delapan personil gabungan dari unsur kelurahan dan kecamatan, Satpol PP, petugas Dukcapil dan dibantu pengurus RT RW dan FKDM setempat.
"Targetnya dalam waktu dua hari KTP yang bersangkutan bisa diterbitkan, karena harus koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri," tuturnya.
Sementara, Jali (45) salah satu keluarga ODGJ, berterimakasih kepada pihak kelurahan dan kecamatan dan Dukcapil yang telah melakukan perekaman e-KTP ini.
Ia berharap, dengan terbitnya KTP nantinya, bisa digunakan untuk pembuatan kartu BPJS Kesehatan.
"Dengan diterbitkannya KTP nantinya diharapkan bisa untuk membuat BPJS Kesehatan," tandasnya.