Sudin KPKP Jaksel Cek 250 Hewan Kurban di Lokasi Penjualan Jalan Moh Kahfi I
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan 250 hewan kurban di Jalan Moh Kahfi I, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa.
Dilengkapi surat kesehatan hewan
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan A. Sidabalok mengatakan, pengecekan bertujuan menjamin kesehatan hewan kurban yang dijual di Jakarta terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Diseases (LSD).
"Adapun pemeriksaan antemortem yang dilakukan tim dokter meliputi pengecekan usia, pemeriksaan fisik seperti kuku kaki, mulut, gigi, mata, kulit hingga riwayat hewan kurban," ujarnya, Rabu (5/6).
Kesehatan 10.253 Hewan Kurban di 117 Tempat Penampungan Sudah DiperiksaHasudungan menjelaskan, selain memastikan kesehatan hewan kurban, Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan juga melakukan pengecekan seluruh kelayakan tempat, mulai dari sampel tanah dan kelengkapannya.
"Kami juga memastikan 130 ekor sapi dan 120 ekor kambing yang berasal dari Jawa Tengah ini dilengkapi surat kesehatan hewan dari daerah asal," terangnya.
Ia mengimbau kepada pedagang, khususnya di wilayah Jakarta Selatan dapat mematuhi aturan dan syariat Islam ditetapkan untuk hewan layak kurban.
"Saya juga minta untuk jangan berjualan di tempat-tempat yang melanggar aturan atau fasos fasum," ungkapnya.
Sementara itu, penjual hewan kurban, Fajar mengucapkan terima kasih kepada jajaran Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan yang sudah melakukan pemeriksaan hewan kurban.
"Adanya pemeriksaan ini dapat membuat pembeli lebih yakin untuk membeli hewan kurban di sini. Sebab, setelah diperiksa kami diberikan penanda khusus," ucapnya.
Ia menambahkan, hewan kurban yang dijualnya rutin dirawat dan sudah sesuai syariat Islam, khususnya terkait kesehatan dan kecukupan umur.
"Kami selalu memberikan makanan yang sehat dan memberikan vitamin. Kemudian, melakukan kontrol penyakit dan menjaga kebersihan lokasi," tandasnya.