You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
550 Peserta di Jakbar Disosialisasikan Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

550 Peserta di Jakbar Disosialisasikan Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah

Suku Badan (Suban) Pendapatan Daerah Jakarta Barat menggelar penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah kepada wajib pajak di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Kemudian untuk para wajib pajak juga dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini

Kegiatan berlangsung di Ruang Ali Sadikin, kantor wali kota setempat.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan Suban Pendapatan Daerah Jakarta Barat terkait adanya pemberian keringan, pengurangan dan pembebasan serta kemudahan pembayaran PBB P2 tahun 2024.

HUT ke-497 Jakarta, DKI Hapus Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB

"Pemerintah Kota Jakarta Barat mendukung dan Suban Pendapatan Daerah Jakarta Barat, Camat dan Lurah untuk terus menggali potensi pajak yang ada di Jakarta Barat. Kemudian untuk para wajib pajak juga dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk segera membayar atau melunasi pembayaran pajaknya demi peningkatan pajak di Jakarta Barat yang untuk pembangunan DKI Jakarta," ujar Uus Kuswanto, Selasa (11/6).

Kepala Suban Pendapatan Daerah Jakarta Barat, Rusdian Permana menuturkan, untuk kegiatan yang juga dihadiri Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Elfarinsa diikuti sebanyak 550 peserta undangan, yaitu tatap muka 250 peserta terdiri dari para camat dan lurah se-Jakarta Barat serta wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Kemudian 300 peserta secara online terdiri dari para RT, RW dan Dasawisma setiap kelurahan.

Dikatakan Rusdian kegiatan dilakukan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai media untuk saling berinteraksi dan saling berkomunikasi di mana para wajib pajak adalah mitra khusus Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan pembangunan.

“Dengan kegiatan ini para wajib pajak dapat memahami kebijakan pajak daerah sebagai upaya pemulihan ekonomi tahun 2024," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39132 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3332 personTiyo Surya Sakti
  3. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1786 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1689 personNurito
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1542 personAldi Geri Lumban Tobing