You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir di Trotoar, 13 Motor Disanksi Cabut Pentil
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Parkir di Trotoar, 13 Motor Disanksi Cabut Pentil

Sebanyak 13 sepeda motor yang kedapatan parkir di atas trotoar Jalan Salemba Raya hingga Jalan Kramat Raya, disanksi cabut pentil oleh petugas gabungan Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).

Ini untuk memberi efek jera

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalulintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus mengatakan, sanksi cabut pentil ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara agar tidak lagi parkir sembarangan.

"Ini untuk memberi efek jera. Karena trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan parkir kendaraan," tegasnya.

Penataan Kawasan di Jalan Lamandau III Tuntas

Selain menindak pelanggar parkir, dalam operasi tertib trotoar ini petugas gabungan juga memberi peringatan keras kepada 11 pedagang kaki lima (PKL).

Menurut Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi, pihaknya juga melakukan pendataan dan menghalau 11 PKL tersebut dari lokasi trotoar.

"Kepada para pedagang, kami berikan teguran dan imbauan agar tidak lagi berjualan di trotoar karena melanggar aturan. Total ada 11 yang kedapatan beroperasi di sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6108 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2986 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1544 personFolmer