You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir di Trotoar, 13 Motor Disanksi Cabut Pentil
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Parkir di Trotoar, 13 Motor Disanksi Cabut Pentil

Sebanyak 13 sepeda motor yang kedapatan parkir di atas trotoar Jalan Salemba Raya hingga Jalan Kramat Raya, disanksi cabut pentil oleh petugas gabungan Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).

Ini untuk memberi efek jera

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalulintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus mengatakan, sanksi cabut pentil ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara agar tidak lagi parkir sembarangan.

"Ini untuk memberi efek jera. Karena trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan parkir kendaraan," tegasnya.

Penataan Kawasan di Jalan Lamandau III Tuntas

Selain menindak pelanggar parkir, dalam operasi tertib trotoar ini petugas gabungan juga memberi peringatan keras kepada 11 pedagang kaki lima (PKL).

Menurut Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi, pihaknya juga melakukan pendataan dan menghalau 11 PKL tersebut dari lokasi trotoar.

"Kepada para pedagang, kami berikan teguran dan imbauan agar tidak lagi berjualan di trotoar karena melanggar aturan. Total ada 11 yang kedapatan beroperasi di sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1859 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye744 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye688 personFakhrizal Fakhri