You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir di Trotoar, 13 Motor Disanksi Cabut Pentil
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Parkir di Trotoar, 13 Motor Disanksi Cabut Pentil

Sebanyak 13 sepeda motor yang kedapatan parkir di atas trotoar Jalan Salemba Raya hingga Jalan Kramat Raya, disanksi cabut pentil oleh petugas gabungan Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).

Ini untuk memberi efek jera

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalulintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus mengatakan, sanksi cabut pentil ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara agar tidak lagi parkir sembarangan.

"Ini untuk memberi efek jera. Karena trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan parkir kendaraan," tegasnya.

Penataan Kawasan di Jalan Lamandau III Tuntas

Selain menindak pelanggar parkir, dalam operasi tertib trotoar ini petugas gabungan juga memberi peringatan keras kepada 11 pedagang kaki lima (PKL).

Menurut Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi, pihaknya juga melakukan pendataan dan menghalau 11 PKL tersebut dari lokasi trotoar.

"Kepada para pedagang, kami berikan teguran dan imbauan agar tidak lagi berjualan di trotoar karena melanggar aturan. Total ada 11 yang kedapatan beroperasi di sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7273 personAnita Karyati
  2. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2007 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1910 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jaksel Wajibkan Seluruh Pegawai Jalankan Pilah Sampah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1210 personTiyo Surya Sakti
  5. Pawai Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ Piala Gubernur di Jaktim

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1103 personNurito