You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, keberadaan Sekda memang sangat dibutuhkan.
photo Doc - Beritajakarta.id

Tanpa Sekda Definitif, Pemerintahan di DKI Berjalan Baik

Sejak satu tahun terakhir, roda pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dijalankan tanpa adanya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif dan hanya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Padahal, posisi tersebut cukup strategis dalam pembangunan di ibu kota. Kendati demikian, dipastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan tidak menemui kendala yang berarti.

Kan sudah ada PLT Sekda. Ditinggal setahun pun jalan

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, keberadaan Sekda memang sangat dibutuhkan. Namun selama satu tahun posisi strategis tersebut kosong tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan. Terlebih dirinya juga sudah menunjuk Plt untuk posisi tersebut, yang saat ini dipegang oleh Asisten Pembangunan DKI, Wiriyatmoko. "Kan sudah ada Plt Sekda. Ditinggal setahun pun jalan," kata Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (11/4).

Selain itu, lanjut Jokowi, pekerjaan Sekda juga dibantu dengan beberapa asisten di belakangnya, seperti Asisten Bidang Ekonomi, Asisten Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas), dan Asisten Pembangunan. Sehingga tugas dari Plt Sekda semakin ringan. "Selain Plt Sekda, ada juga asisten, ada bidang ekonomi dan lainnya. Semuanya komplit," ucapnya.

7 Pejabat DKI Ditunjuk Jadi Penasehat Jokowi

Dirinya pun meminta agar semua kalangan tidak meributkan belum ditunjuknya pejabat untuk menempati posisi Sekda. Dalam menunjuk pejabat, pria asal Solo ini tak ingin terburu-buru. Pihaknya juga telah melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap 19 pejabat setingkat eselon II. Namun hingga saat ini belum dipilih pejabat mana yang akan menempati posisi Sekda tersebut.

Seperti diketahui, pada 9 April 2013 lalu, Fadjar Panjaitan mundur dari jabatannya sebagai Sekda DKI Jakarta. Dia mundur karena mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pemilihan legislatif (Pileg). Fadjar bergabung sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sejak akhir Maret 2013. Masa bakti Fadjar sebagai PNS sudah diperpanjang sekali 2011. Seharusnya masa kerjanya berakhir pada 1 September 2013 lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1736 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1101 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1089 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye905 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri