You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, keberadaan Sekda memang sangat dibutuhkan.
photo Doc - Beritajakarta.id

Tanpa Sekda Definitif, Pemerintahan di DKI Berjalan Baik

Sejak satu tahun terakhir, roda pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dijalankan tanpa adanya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif dan hanya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Padahal, posisi tersebut cukup strategis dalam pembangunan di ibu kota. Kendati demikian, dipastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan tidak menemui kendala yang berarti.

Kan sudah ada PLT Sekda. Ditinggal setahun pun jalan

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, keberadaan Sekda memang sangat dibutuhkan. Namun selama satu tahun posisi strategis tersebut kosong tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan. Terlebih dirinya juga sudah menunjuk Plt untuk posisi tersebut, yang saat ini dipegang oleh Asisten Pembangunan DKI, Wiriyatmoko. "Kan sudah ada Plt Sekda. Ditinggal setahun pun jalan," kata Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (11/4).

Selain itu, lanjut Jokowi, pekerjaan Sekda juga dibantu dengan beberapa asisten di belakangnya, seperti Asisten Bidang Ekonomi, Asisten Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas), dan Asisten Pembangunan. Sehingga tugas dari Plt Sekda semakin ringan. "Selain Plt Sekda, ada juga asisten, ada bidang ekonomi dan lainnya. Semuanya komplit," ucapnya.

7 Pejabat DKI Ditunjuk Jadi Penasehat Jokowi

Dirinya pun meminta agar semua kalangan tidak meributkan belum ditunjuknya pejabat untuk menempati posisi Sekda. Dalam menunjuk pejabat, pria asal Solo ini tak ingin terburu-buru. Pihaknya juga telah melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap 19 pejabat setingkat eselon II. Namun hingga saat ini belum dipilih pejabat mana yang akan menempati posisi Sekda tersebut.

Seperti diketahui, pada 9 April 2013 lalu, Fadjar Panjaitan mundur dari jabatannya sebagai Sekda DKI Jakarta. Dia mundur karena mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pemilihan legislatif (Pileg). Fadjar bergabung sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sejak akhir Maret 2013. Masa bakti Fadjar sebagai PNS sudah diperpanjang sekali 2011. Seharusnya masa kerjanya berakhir pada 1 September 2013 lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6140 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3782 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3011 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2949 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1556 personFolmer