Dinas LH DKI Luncurkan Platform Pemantauan Kualitas Udara
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta. Jumat (5/7), meluncurkan platform integrasi data pemantauan kualitas udara yang ditampilkan secara real-time di 31 lokasi. Platform ini diakses publik melalui website dengan domain udara.jakarta.go.id.
Terus berinovasi dan bersinergi demi udara Jakarta yang lebih bersih
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, platform ini merupakan yang pertama di Indonesia yang menginterasikan data milik pemerintah dan non-pemerintah sebagai upaya mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta.
Kadis LH Sebut Tren Kualitas Udara Membaik Jelang Jakarta International MarathonMenurut Asep, platform pemantau kualitas udara ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
"Platform ini akan memudahkan publik mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget," katanya.
Dijelaskan Asep, website ini menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Dipastikan Asep, jumlah stasiun dan data yang diintegrasikan dalam website akan terus bertambah.
Dilanjutkan Asep, seluruh peralatan pemantauan itu telah lulus Standar Nasional Indonesia (SNI) 9178:2023, yaitu standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah. Kemudian SNI 19-7119.6-2005 yang menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien.
Penetapan standar ini, menurut Asep, memastikan seluruh alat pemantau kualitas udara digunakan memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data akurat dan konsisten.
Platform ini tidak hanya mengintegrasikan data dari berbagai sumber yang telah memenuhi SNI saja, namun juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.
Selain itu, platform ini juga menyediakan visualisasi data yang menarik dan mudah dipahami, seperti fitur peta interaktif, grafik, dan diagram yang membuat antarmuka platform ini lebih modern dan user-friendly. Dicontohkannya, terdapat fitur edukasi dan informasi terkait kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan.
Dengan mengetahui data dan informasi dari fitur dalam website itu, menurut Asep, nantinya warga Jakarta dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk.
Data itu juga menjadi landasan pemerintah melakukan intervensi, menindaklanjuti kondisi kualitas udara ketika statusnya tidak sehat, sangat tidak sehat atau berbahaya.
Menurut Asep, keunggulan sistem ini memungkinkan warga untuk melihat data historis kualitas udara secara real-time agar dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu. Hal ini penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif.
"Dengan data yang tersedia secara terbuka, Warga Jakarta diharapkan lebih sadar dan turut aktif dalam menjaga kualitas udara,” kata Asep.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya akan terus memperbarui dan meningkatkan fungsi platform ini. Ia juga mengajak warga Jakarta untuk aktif mengakses website ini dan memberikan masukan untuk pengembagan lebih lanjut.
"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi demi udara Jakarta yang lebih bersih," tandasnya.