Parkir Liar di Jalan Raya Jagakarsa Ditindak
Petugas gabungan melakukan penindakan parkir liar dan angkutan umum yang ngetem sembarangan di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
M encegah terjadinya bangkitan kemacetan
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, Agus Mujahidin mengatakan, penindakan melibatkan 20 petugas gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, serta TNI/Polri.
"Penindakan dilakukan untuk mencegah terjadinya bangkitan kemacetan
di kawasan itu akibat adanya parkir liar dan angkutan umum yang ngetem sembarangan," ujarnya, Jumat (12/7). Dishub DKI Tertibkan Jukir Liar di Minimarket, Imbau Pengelola Ajukan Izin PerparkiranAgus menjelaskan, dalam penindakan tersebut ada empat angkutan umum yang disanksi tilang untuk memberikan efek hera.
"Sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran lagu, kami melakukan pengawasan dengan menempatkan dua sampai empat petugas di lokasi setiap harinya," terangnya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Cipto (52) mengapresiasi penindakan parkir liar yang dilakukan jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Sebab, apabila tidak ditindak akan menjadi pemicu kemacetan di lokasi tersebut.
"Biasanya angkot sering ngetem sembarangan di sini sehingga memicu terjadinya kemacetan," tandasnya.