You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perdana, 10 Kilogram Kangkung Dipanen di Urban Farming Batu Ampar
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

10 Kilogram Kangkung Dipanen di Urban Farming Batu Ampar

Sayuran Kangkung seberat 10 kilogram berhasil dipanen dari lahan urban farming di jalan SMP 126, RT 10/03 Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/7).

"Untuk pengamanan aset pemprov, kita buatkan urban farming dan kolam gizi."

Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Ekbang Kelurahan Batu Ampar, Isra Nur Hikmah mengatakan, sebelumnya lokasi ini merupakan lahan tidur yang dimanfaatkan warga untuk area pemancingan. Kemudian, pada 2003 lalu ditertibkan petugas gabungan dan sekitar 100 meter dari luas lahan tersebut dijadiikan area urban farming.

"Untuk pengamanan aset pemprov, kita buatkan urban farming dan kolam gizi. Pada titik lainnya kita masih lakukan penataan agar lahan seluruhnya dapat dimanfaatkan," papar Isra.

Posko Keamanan Terpadu Cegah Tawuran di Batu Ampar

Selain Kangkung, Menurut Isra, di lahan urban farming ini juga ditanami Cabai, Melon, Timun, Jagung  dan Bawang Merah.

Panen perdana di urban farming ini, jelas Isra, melibatkan kader PKK, PPSU dan aparatur kelurahan. Seluruh hasil panen dibagikan kepada warga sekiatr.

"Nantinya, hasil panen akan dijual dan uangnya untuk  operasional urban farming," ungkapnya.

Sedangkan kolam gizi belum bisa dipanen, karena ikannya masih kecil. Di kolam berukuran  4x6 meter persegi ini sudah ditebar benih  450 ekor ikan Nila.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1581 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1578 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik