You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pj Gubernur Heru Instruksikan ASN yang Dilantik Jalankan Tupoksi dengan Tepat
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pj Gubernur Heru Instruksikan ASN yang Dilantik Jalankan Tupoksi dengan Tepat

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru, Budi Hartono melantik 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pejabat Eselon II, III dan IV, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (29/7).

"Saya minta semua ASN dapat memahami tupoksi masing-masing,"

Para ASN tersebut mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Ketua Subkelompok di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam arahannya, Pj Gubernur Heru menegaskan, seluruh pejabat harus mamahami tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan posisi yang diamanatkan. Sehingga, semakin meningkatkan efisiensi kinerja ASN dan meningkatkan kualitas birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI Lantik 608 ASN Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah

“Saya minta semua ASN dapat memahami tupoksi masing-masing, sehingga dapat mengerjakan semua tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan dengan baik. Ketika diminta pertanggungjawaban pun, dapat menjelaskan dengan baik semua program-program kerja yang ada,” tegas Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Dengan pemahaman tupoksi yang baik, lanjut Pj Gubernur Heru, akan membuat ASN dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak terjadi saling tumpang tindih, sehingga selaras dengan tujuan Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Hasilnya pun dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, para pejabat yang baru dilantik juga diharapkan mampu bekerja sama untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

“Dengan tetap bekerja menjaga kredibilitas, integritas dan profesionalitas, harapannya ke depan pembangunan Kota Jakarta sebagai kota global dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pj Gubernur Heru mengatakan, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan kepada para pejabat yang baru dilantik. Hal ini dilakukan agar amanah jabatan baru yang diberikan kepada mereka dapat dilaksanakan sebaik mungkin untuk melayani masyarakat Jakarta.

Adapun 71 pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari tiga pejabat Eselon II, 17 pejabat Eselon III, 38 pejabat Eselon IV, dan 13 pejabat Ketua Subkelompok. Tersebar di sejumlah instansi, yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Dinas Kesehatan; Badan Pendapatan Daerah; Dinas Pemuda dan Olahraga; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Pendidikan, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Daerah; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6112 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2993 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1545 personFolmer