You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Abdul Rajab Terharu Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ahli Waris Kader Dasawisma Cilangkap Terima Santunan Kematian

Ahli waris Ita Handriyani, kader Dasawisma RW 02 Kelurahan Cilangkap. Cipayung, Jakarta Timur, yang meninggal dunia karena sakit, 9 Januari lalu. Kamis (1/8), menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Uang santunan ini untuk biaya pendidikan anak yang masih sekolah dan kuliah,"

Santunan kematian sebesar Rp 42 juta itu, secara simbolis diserahkan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar kepada Abdul Rajab (57), suami yang juga sebagai ahi waris almarhumah Ita Handriyani.

Anwar mengatakan, penyerahan santunan kematian ini tertunda hingga enam bulan karena ada persyaratan administrasi yang belum dilengkapi ahli waris, karena salah informasi.

Dinas Nakertransgi Gelar Berbagai Kegiatan Meriahkan Hari Buruh

"Saya tahu adanya masalah ini juga dari ketua RW yang melaporkan ke saya dan langsung ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga santunan itu bisa dicairkan," kata Anwar.

Menurutnya, ketika ada klaim asuransi BPJS sejatinya memang harus dicek terlebih dahulu persyaratan administrasinya. Tentunya harus dilengkapi agar tidak ada kendala dalam pencairan dananya. Selain itu juga harus dimonitor perkembangannya agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rawamangun, Deni Suwardani mengungkapkan, standar operasional prosedur (SOP) pencairan santunan kematian ini maksimal hanya lima hari jika berkasnya lengkap.

Terjadinya keterlambatan selama enam bulan ini, ungkap Deni, karena memang terjadi karena ada persyaratan di luar kontrol pihaknya, maka jadi kendala dalam persyaratan administrasi.

"Setelah ditindaklanjuti, akhirnya persoalan administrasi ini dapat diselesaikan sehingga santunan dapat dicairkan hari ini pada ahli warisnya," ucap Deni.

Sementara, ahli waris penerima santunan ini, Abdul Rajab, mengucapkan terima kasih semua pihak yang telah membantu proses pencairan santunan kematian isterinya yang sempat terkendala selama enam bulan.

"Uang santunan ini untuk biaya pendidikan anak yang masih sekolah dan kuliah," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24573 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2940 personFolmer
  3. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2939 personDessy Suciati
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1156 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik