Dukcapil Jaktim Bagi-bagi Bendera ke Warga
Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, jajaran Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, membagikan bendera secara gratis kepada warga yang mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) di kantor kelurahan, kecamatan maupun sudin.
"Kita bagikan bendera merah putih di setiap loket layanan masyarakat,"
Kasubag Tata Usaha (TU) Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Sutikno menuturkan, setiap loket layanan Adminduk telah disiapkan bendera mini yang dilengkapi dengan tangkainya untuk dibagikan kepada warga yang datang.
"Tahun ini
kita bagikan bendera merah putih di setiap loket layanan masyarakat," kata Sutikno, Kamis (8/8).Pembagian Bendera Merah Putih Gratis DiapresiasiMenurutnya, bendera mini ini dibagikan setiap Rabu selama Agustus 2024 pada tiap loket layanan yang ada di 65 kelurahan, 10 kecamatan dan kantor Sudin Dukcapil.
"Total bendera yang kami siapkan ada 3.040," tuturnya.
Sementara, Kasatpel Dukcapil Kelurahan Cilangkap, Audia Rininda mengungkapkan, warga yang mengurus dokume Adminduk di tempatnya sangat senang mendapat bendera mini berukuran 18x12 sentimeter tersebut.
"Warga sangat senang menerimanya. Kita rutin berikan setiap Rabu, sesuai arahan dari pimpinan," katanya.
Saidah (41), salah seorang warga RW 03 mengungkapkan, pemberian bendera ini merupakan edukasi bagi anak-anaknya agar selalu mengingat perjuangan para pahlawan dalam memerdekan negeri ini.
"Pembagian bendera ini membangkitkan semangat nasionalisme kita sebagai anak bangsa," tandasnya.