You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KI DKI - Dosen Unila Bahas Riset Keterbukaan Informasi Publik
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KI DKI-Dosen Unila Bahas Riset Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menerima kunjungan tiga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Lampung (Unila) dalam rangka membahas riset terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

"Pihaknya datang untuk mendapatkan data dan masukan dari KI DKI,"

Secara khusus, kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan yang akan digunakan dalam penyusunan draft Peraturan Daerah (Perda) di salah satu kabupaten di Lampung.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengapresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan riset dari civitas akademika Unila.

Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi DKI Naik Signifikan

"Sebaiknya kita melihat terlebih dahulu draft Perda yang mau disusun agar dapat memberi masukan yang lebih tepat dan proporsional," ujar Luqman dalam keterangan tertulis, Jumat (16/8). 

Menurut Luqman, draft Perda ini seyogianya dapat membantu menyederhanakan cara kerja Badan Publik dalam mengelola, menyediakan data serta informasi secara berkala setiap saat dan serta merta.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho mengungkapkan, sejak UU KIP diberlakukan, pelaksanaan KIP dan peran Komisi Informasi masih belum sepenuhnya ideal dalam menjalankan kepatuhan sebagai negara demokrasi.

Agus memaparkan, kunci utama dalam mengimplementasikan dan menjaga kepatuhan terhadap UU KIP yakni 'Good Will' dari pimpinan Badan Publik.

"Penerapan sistem E-Monev dan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) serta struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang sesuai dengan rumpun Badan Publik sangat penting," jelasnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Feri Firdaus menuturkan, pihaknya berinisiatif membantu  Pemprov Lampung dalam merancang draft Perda yang dapat diimplementasikan. 

"Oleh karena itu, pihaknya datang untuk mendapatkan data dan masukan dari KI DKI Jakarta," tuturnya. 

Feri juga menambahkan, isu keterbukaan informasi saat ini telah mengurangi nilai-nilai dan peraturan birokrasi. Pihaknya berharap draft Perda yang disusun akan memperkuat pelaksanaan kebijakan publik serta adanya kolaborasi lebih lanjut dengan KI DKI Jakarta di masa depan.

"Perlu ada penguatan draft Perda terutama dalam aspek pengelolaan dan pelayanan informasi, penguatan SDM dan BUMD serta uji kepentingan publik. Kami berharap ini dapat ditindaklanjuti ke depannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4358 personNurito
  2. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1841 personAnita Karyati
  3. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1773 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1577 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Arifin Optimis Jakarta Pusat Raih Predikat Utama KLA 2025

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1431 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik