Ombudsman Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Pemkot Jaksel
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 di Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan. Penilaian berlangsung mulai 19-21 Agustus 2024.
P elayanan publik terbaik
Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, Pemkot Jakarta Selatan terus berbenah dalam melakukan perbaikan pelayanan publik. Salah satunya, dalam hal pengelolaan panduan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
"Penilaian akan dilakukan di UP PM-PTSP, Suku Dinas Dukcapil, Suku Dinas Pendidikan Wilayah I, Suku Dinas Sosial, Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru, dan Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu," ujarnya, Senin (19/8).
Pemkot Jakut Siap Ikuti Penilaian Kepatuhan Pelayanan PublikAli mengajak semua jajaran ASN Pemkot Jakarta Selatan untuk terus meningkatkan kinerjanya, memastikan semua tugas dan tanggung jawab dapat dikerjakan dengan baik, tuntas, dan sesuai dengan peraturan berlaku agar kepuasan maupun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan terus terbangun.
Ia juga berpesan agar seluruh kantor pelayanan untuk tidak pernah lelah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjadikan saran masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam pembuatan kebijakan, serta melakukan berbagai trobosan dan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan semangat baru bagi seluruh OPD agar semakin baik dan mampu memberikan pelayanan publik terbaik
bagi masyarakat," ungkapnya.Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Olvi Lusianti menuturkan, penilaian ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan semenjak tahun 2014 berkaitan dengan penilaian kepatuhan di unit penyelenggara pelayanan publik.
"Untuk penilaian tahun ini sama seperti tahun lalu. Masih dengan metode yakni, wawancara kepada penyelenggara pelayanan, unsur penyelenggara pimpinan bidang, dan lain sebagainya," bebernya.
Ia menambahkan, tahun ini Ombudsman juga ingin melihat terkait publikasi standar pelayanan secara langsung di unit pelayanan ataupun secara digital di media sosial maupun website milik masing-masing unit pelayanan.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, seluruh pelayanan publik, khususnya di DKI Jakarta semakin baik dan mendapat penilaian baik juga dari masyarakat," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Penghargaan diberikan kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Puskesmas Kecamatan Pancoran, UP PM-PTSP, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.