Empat Ton Sampah Dibersihkan dari Bantaran Kali CIliwung
Sekitar empat ton sampah berhasil diangkut dalam aksi bersih-bersih yang dilakukan petugas gabungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat dan PPSU, Senin (26/8) di bantaran Kali Ciliwung wilayah RW 01, Kelurahan Menteng.
"Pembersihan ini melibatkan 74 petugas gabungan dari Sudin LH dan PPSU,"
Lurah Menteng, Indrawan Prasetiyo mengatakan, sampah yang menumpuk di bantaran kali itu didominasi sampah rumah tangga, plastik dan puing sisa bangunan.
Tim Verifikator Dinas LH Verlap Bank Sampah Semangka
"Pembersihan ini melibatkan 74 petugas gabungan dari Sudin LH dan PPSU,"
katanya.Diingatkannya, terhadap oknum warga sekitar maupun dari luar wilayah Kelurahan Menteng yang kedapatan membuang sampah di bantaran kali, bisa dikenakan sanksi denda hingga Rp 500 ribu. Hal itu sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.
"Saya juga sudah minta warga untuk foto dan videokan jika ada oknum yang buang sampah ke kali. Nanti akan kita proses sesuai dengan aturan, dikenakan sanksi denda jika ada yang tertangkap,” tegasnya.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi mengungkapkan, pihaknya mengerahkan petugas dan dua unit truk untuk mengangkut sampah ke tempat pembuangan sampah (TPS) Kecamatan Menteng.
“Hasilnya tadi dari kegiatan bersih-bersih ini berhasil diangkut sekitar empat ton sampah,” ungkapnya.
Sementara, petugas PPSU Kelurahan Menteng, Sunarto (45) menambahkan, saat aksi bersih-bersih ini pihaknya mendapati dua ekor ular di bantaran kali tersebut.
Dilanjutkan Sunarto, kedua ular tersebut adalah Sanca Batik sepanjang dua meter dan Kobra satu meter.
"Setelah diamankan, kedua ular itu kami serahkan ke Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat," pungkasnya.