You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
47 Persen Gedung Sekolah di Jakarta Rusak
.
photo doc - Beritajakarta.id

47 Persen Gedung Sekolah di Jakarta Rusak

Sebanyak 47 persen gedung sekolah di ibu kota dalam kondisi kurang baik atau rusak. Jumlah tersebut tersebar di lima wilayah kota dan berbagai tingkatan, baik sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Memang ada 47 persen sekolah jelek di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah mengetahui kondisi tersebut. Perbaikan sekolah tersebut menurut Ahok akan dilakukan secara bertahap. Sebab, kondisi gedung yang kurang baik berpengaruh dengan kegiatan belajar mengajar (KBM). "Memang ada 47 persen sekolah jelek di Jakarta," kata Ahok, Rabu (12/8).

Ahok pun mengakui perbaikan gedung sekolah belum optimal. APBD DKI Jakarta justru digunakan untuk pembelian uniterruptible power supply (UPS) yang harganya mencapai Rp 1,2 triliun. Padahal, barang tersebut tidak terlalu dibutuhkan sekolah. "Makanya saya bilang bagaimana kita malah bisa beli UPS," ucapnya.

480 Gedung Sekolah di Jaktim Butuh Perbaikan

Mulai tahun ini, kata Ahok, pihaknya akan berhati-hati dalam penggunaan anggaran sehingga APBD DKI bisa digunakan tepat sasaran. Penerapan sistem e-budgeting sendiri diharapkan bisa meminimalisir anggaran siluman yang tiba-tiba muncul. Salah satu sekolah yang dalam kondisi rusak adalah SMP 159 Tambora, Jakarta Barat. Pihak sekolah bahkan meminta Ahok untuk meninjau langsung kondisi sekolah. "Kita sudah tahu kok, kita sudah punya data sekolah rusak," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman menambahkan, usulan renovasi bangunan sekolah rencananya dilakukan 2016 mendatang. Dia pun menyarankan untuk sementara waktu KBM dibagi menjadi dua shift, yakni pagi dan petang. "Kita akan ajukan dalam APBD 2016 untuk rehabnya," ujar Arie.

Sebelumnya, Kepala SMP 159, Abdul Rivai Harahap mengungkapkan keinginannya agar sekolah yang sudah tua itu dilihat langsung Gubernur Jakarta. Hal itu agar gubernur mengetahui masih ada sekolah yang sudah tidak layak untuk dijadikan tempat KBM di ibu kota. Akibat kelas yang tidak layak untuk sementara dipindah ke musala atau perpustkaan yang masih berada di area sekolah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1410 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1293 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1245 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1134 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1091 personFolmer