You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Klender Berhasil Dipadamkan Petugas
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Klender

Korsleting listrik diduga jadi pemicu terbakarnya dua rumah warga di Jalan Musholla Assa'adah, RT 06/10 Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur , Senin (16/9) sekitar pukul 08.52.

"Kami kerahkan 10 unit mobil pemadam dengan 50 personel"

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Abdul Wahid menuturkan, dari informasi di lapangan diketahui bahwa peristiwa ini diawali penyalaan jaringan listrik di salah rumah warga. Kemudian api membesar dan membakar serta merembet ke bangunan lain.

"Dugaan sementara kebakaran akibat arus pendek listrik," ujar Wahid.

Kebakaran Rumah di Utan Kayu Selatan Berhasil Dipadamkan

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, berupaya memadamkan kobaran api dengan peralatan sederhana. Namun upaya tersebut tak membuah hasil. Beruntung petugas cepat tiba di lokasi kejadian, sehingga api dapat dilokalisir.

'Kami kerahkan 10 unit mobil pemadam dengan 50 personel untuk mengatasi kebakaran ini," ucap Wahid.

Menurut Wahid, api bisa dipadamkan dalam waktu satu jam setelah kejadian. Dipastikan, tak ada korban jiwa atau luka pada peristiwa ini.

"Kasus kebakaran ini, kini ditangani aparat Kepolisian Sektor Duren Sawit," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6943 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1905 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1693 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1676 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1587 personFakhrizal Fakhri