Camat Pesanggrahan Edukasi Antikorupsi di SMAN 63 Jakarta
Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani memberikan edukasi budaya antikorupsi kepada peserta didik di SMA Negeri 63 Jakarta, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
H arus kita jauhi
Agus mengatakan, pelaksanaan edukasi bagi pelajar ini merupakan implementasi program pemerintah ASN Mengajar yang bertujuan agar pelajar semua tingkatan sekolah sejak dini sudah mengerti dan memahami terkait bahaya korupsi.
"Saya di sini selain memberikan pendidikan antikorupsi kepada para siswa-siswi, juga mengingatkan peserta didik untuk menghindari tindak kenakalan remaja," ujarnya, Senin (23/9).
Pj Gubernur DKI Tegaskan Komitmen Good Governance dan AntikorupsiAgus menjelaskan, untuk materi yang disampaikan berfokus utama pada penanaman nilai-nilai budaya antikorupsi melalui sikap jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan bekerja keras (Jumat Bersepeda KK).
Ia berharap, mulai saat ini peserta didik di SMA Negeri 63 Jakarta dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi tersebut di sekolah maupun di luar sekolah. Kemudian, dapat ikut menyebarluaskan materi yang sudah disampaikan hari ini kepada teman atau keluarga.
"Semua tindakan negatif baik itu korupsi, kenakalan remaja, seperti tawuran hingga penggunaan narkoba harus kita jauhi
karena nantinya akan sangat berpengaruh pada prestasi dan kehidupan pribadi adik-adik semua," ungkapnya.Sementara itu, salah seorang siswa Kelas XI SMAN 63 Jakarta, Adi Tristanto (17) mengaku senang mendapat edukasi antikorupsi dari Camat Pesanggrahan.
Adi menambahkan, pelajar memang seharusnya bisa menjadi ujung tombak perubahan hal-hal negatif, baik itu di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Sebab, untuk generasi emas ke depan harus mempunyai mental dan pola pikir yang baik.
"Selain mendapatkan materi yang baik, saya juga senang ada sesi tanya jawab dan mendapatkan hadiah menarik," tandasnya.