Tiga Petugas Damkar Jakut Dicopot dari Jabatannya
Karena dinilai indisipliner dua petugas Sudin
Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dicopot dari jabatannya. Sikap tegas itu dilakukan untuk memberikan efek jera serta gambaran bagi petugas lainnya agar disiplin saat bekerja.Selain mencopot jabatan, kami juga melakukan promosi terhadap 11 petugas, 4 mutasi, 8 rotasi dan 1 personel dilakukan pembinaan
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya mencopot tiga petugas dari jabatannya. Namun, satu di antara petugas yang dicopot bukan karena tindakan indisipliner.
Dua petugas yang dicopot dari jabatannnya menjabat komandan regu (Danru) di Pos Penjaringan dan Danru group C di Pos Muara Baru.
Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Diminta Intens Dilakukan“Satunya lagi, yaitu Heru Tri Sutiyoso, kami copot jabatannya bukan karena indisipliner. Tapi karena sakit hingga tidak memungkinkan untuk dapat memimpin dan bekerja dengan maksimal sesuai aturan yang berlaku," ujar Satriadi, usai apel personel di halaman Kantor Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Rabu (12/8).
Sesuai aturan, dua anggota yang indisipliner tersebut terlebih dahulu dilakukan pembinaan. "Tapi, nyatanya dalam proses pembinaan kedua personel tersebut tak menunjukkan perubahan menjadi disiplin hingga akhirnya jabatannya saya copot. Kiranya pencopotan jabatan tersebut juga jadi gambaran bagi anggota lain agar disiplin dalam bekerja,” tegas Satriadi.
Pihaknya, kata Satriadi, tidak akan mentolerir setiap anggota yang tidak taat aturan kerja. Pihaknya pun akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap 450 anggotanya.
Kedua anggota yang dicopot jabatannya karena indisipliner, akan dievaluasi selama 3-4 bulan ke depan. Jika menunjukkan perbaikan, maka tidak menutup kemungkinan akan dipromosikan kembali untuk menduduki jabatan.
“Selain mencopot jabatan, kami juga melakukan promosi terhadap 11 petugas, 4 mutasi, 8 rotasi dan 1 personel dilakukan pembinaan,” tandas Satriadi.