63 HPR di Kelurahan Pesanggaran Divaksin Rabies
Sebanyak 63 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan berhasil divaksinasi rabies.
53 ekor kucing dan 10 anjing
Kepala Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kacamatan Pesanggrahan, Winda mengatakan, vaksinasi rabies gratis bagi HPR berpemilik tersebut dilaksanakan di Sekretariat RW 07, Jalan Penerangan VII.
"HPR yang berhasil divaksin kemarin terdiri dari 53 ekor kucing dan 10 anjing
," ujarnya, Jumat (27/9). 36 HPR Divaksin di Kantor Wali Kota Jakarta TimurWinda menjelaskan, sebelum divaksin rabies, HPR sudah dicek agar sesuai prosedur yakni, harus berusia tiga bulan, berkondisi sehat, tidak hamil atau tidak menyusui, dan memiliki berat lebih dari satu kilogram.
Menurutnya, vaksinasi rabies sangat penting untuk memastikan kesehatan HPR dan pemiliknya. Untuk itu, layanan jemput bola vaksinasi rabies akan terus diadakan.
"Untuk mengetahui informasi pelaksanaan vaksinasi rabies, warga bisa mengecek di akun Instagram Sudin KPKP Jakarta Selatan," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Eka Ambarwati (26) mengucapkan terima kasih atas pemberian vaksinasi rabies gratis kepada kucingnya.
"Saya berharap layanan jemput bola vaksinasi rabies gratis seperti ini bisa terus berlanjut," tandasnya.