You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 HPR Warga Kelurahan Karang Anyar Divaksinasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

60 HPR Peliharaan Warga Karang Anyar Divaksinasi

Sebanyak 60 hewan penular rabies (HPR) peliharaan warga RW 05,  Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Senin (30/9), disuntik vaksin rabies oleh petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat.

"HPR yang divaksin terdiri dari 48 ekor kucing dan 12 anjing,"

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Herawati mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempertahankan DKI Jakarta tetap bebas rabies sejak 2004.

Dijelaskan Hera, kegiatan vaksinasi dilaksanakan dengan jemput bola di Pos RW 05 Kelurahan Karang Anyar, mulai pagi hingga siang tadi. Pihaknya tidak mengenakan biaya atau gratis bagi warga yang memvaksinasi HPR mereka.

20 Ekor HPR Divaksinasi Rabies di Kalideres

"HPR yang divaksin terdiri dari 48 ekor kucing dan 12 anjing," jelasnya.

Ketua RW 05 Kelurahan Karang Anyar, Siswanto, mengapresiasi kegaitan vaksinasi HPR yang digelar pihak Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat. Ia berharap, kegiatan bisa dilaksanakan rutin setiap tiga bulan.

"Kebetulan warga kami yang memiliki hewan peliharaan banyak. Kami berharap ditambah agar memastikan peliharaan warga sehat dan tidak sampai memicu penyakit ke warga," ungkapnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11260 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye7990 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6748 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3592 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1691 personFolmer