Dishub Cegah Pungli Porter Tak Resmi di Terminal Kampung Rambutan
Untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang, terutama dalam hal penggunaan jasa porter, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Transportasi Angkutan Jalan (UPTAJ) melakukan sejumlah langkah strategis untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) oleh porter tidak resmi di Terminal AKAP (Antarkota Antarprovinsi) Kampung Rambutan.
"Kami sudah memberikan seragam kepada porter yang dilengkapi nomor identitas,"
Kepala UPTAJ, Syamsul Mirwan mengatakan, salah satu upaya pencegahan adalah penentuan titik drop-off dan transit penumpang secara pasti, serta pengawasan ketat oleh petugas terminal dibantu CCTV.
“Terminal Kampung Rambutan sudah terintegrasi dengan LRT Jabodebek dan melayani penumpang AKAP, dalam kota, serta penumpang commuter. Kami sudah menentukan titik drop-off yang jelas dan akan diawasi secara langsung,” ujar Syamsul, Rabu (23/10).
Satu Unit Bus Sekolah Bantu Layani Antar Jemput Atlet Peparnas SoloSelain itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah membuat Standard Operating Procedure (SOP) khusus bagi porter resmi, yang mencakup pelatihan komunikasi dan etika pelayanan. Syamsul menyampaikan, para porter juga diberikan seragam khusus dan nomor identitas untuk memudahkan penumpang mengenali porter resmi, sekaligus menghindari pungli dari porter tak resmi.
“Kami sudah memberikan seragam kepada porter yang dilengkapi nomor identitas, sehingga jika terjadi masalah, porter dapat dikenali,” katanya.
Syamsul menjelaskan, saat ini terdapat 10 porter resmi di Terminal AKAP Kampung Rambutan, yang telah diberdayakan dari warga sekitar. Mereka dibagi menjadi dua tim, masing-masing lima orang untuk sif pagi dan malam.
“Jumlah porter dibatasi untuk menghindari persaingan antarporter. UPTAJ juga mencatat setiap porter dalam database khusus dan memberikan pelatihan mengenai sikap dan komunikasi yang baik,” ucapnya.
Ia mengatakan, UPTAJ juga menyediakan fasilitas penyimpanan barang (loker) bagi penumpang yang transit. Fasilitas ini berkapasitas 30 tas dan dilengkapi dengan pengawasan CCTV serta petugas terminal.
“Loker ini baru dibangun awal bulan ini, dan kami berharap penumpang bisa lebih nyaman menitipkan barang bawaan mereka,” kata Syamsul.
Ia menambahkan, saat ini penyeragaman porter resmi baru diterapkan di Terminal Kampung Rambutan, dan akan diimplementasikan di terminal AKAP lainnya di Jakarta.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Dishub DKI Jakarta untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para penumpang di terminal-terminal utama di Jakarta,” tandasnya.