You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KPU Jaksel Kerahkan 22.890 KPPS di Pilkada 2024
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

KPU Jaksel Kerahkan 22.890 KPPS di Pilkada Jakarta

Sebanyak 22.890 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dikerahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan saat tahapan pencoblosan Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.

Dilantik pada 7 November mendatang

Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin mengatakan, petugas KPPS ini merupakan warga yang mendaftar melalui online atau didata oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing kelurahan di Jakarta Selatan. 

"Jumlah total sebanyak 22.890 KPPS yang akan dilantik pada 7 November mendatang," ujarnya, Senin (28/10). 

KPU Jaktim Pastikan Pelipatan Surat Suara Tuntas Besok

Taqiyuddin menuturkan, saat ini KPPS masih dalam tahapan untuk melengkapi berkas administrasi hingga akhirnya diumumkan setelah melalui proses seleksi.

Setelah terpilih, mereka nantinya akan melakukan pendalaman melalui tahapan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai edukasi dan menyamakan pemahaman mengenai Pilkada.

"Dalam Bimtek itu nantinya ditekankan logistik yang harus disiapkan pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) agar tidak ada kekeliruan saat rekapitulasi," terangnya.

Menurutnya, melalui Bimtek tersebut nantinya juga akan mempertegas tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan KPPS terkait penggunaan alat maupun barang. 

"Misalnya, kategori pemilih tambahan, itu ada aturan mainnya supaya KPPS tidak keliru dan akan kami tekankan kembali saat Bimtek nanti," bebernya.

Ia menambahkan, KPU juga menyiapkan metode kotak suara keliling untuk melayani pemilih disabilitas dengan tujuan memastikan hak suara mereka dapat digunakan di Pilkada Jakarta.

"Contohnya ada penderita stroke dan terdaftar di TPS 1, nanti ada petugas KPPS yang didampingi oleh Pengawas TPS dan para saksi yang mendatangi rumah menggunakan kotak suara keliling," ucapnya.

Taqiyuddin menjelaskan, KPU Jakarta Selatan juga akan memastikan tersedianya alat bantu tunanetra di masing-masing TPS untuk memfasilitasi disabilitas di bilik suara. 

"Pada intinya kami KPU Jakarta Selatan terus berupaya memaksimalkan fasilitas dan melayani para disabilitas supaya bisa menggunakan haknya pada 27 November 2024," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6772 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6099 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing