You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KPU Jaksel Kerahkan 22.890 KPPS di Pilkada 2024
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

KPU Jaksel Kerahkan 22.890 KPPS di Pilkada Jakarta

Sebanyak 22.890 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dikerahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan saat tahapan pencoblosan Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.

Dilantik pada 7 November mendatang

Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin mengatakan, petugas KPPS ini merupakan warga yang mendaftar melalui online atau didata oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing kelurahan di Jakarta Selatan. 

"Jumlah total sebanyak 22.890 KPPS yang akan dilantik pada 7 November mendatang," ujarnya, Senin (28/10). 

KPU Jaktim Pastikan Pelipatan Surat Suara Tuntas Besok

Taqiyuddin menuturkan, saat ini KPPS masih dalam tahapan untuk melengkapi berkas administrasi hingga akhirnya diumumkan setelah melalui proses seleksi.

Setelah terpilih, mereka nantinya akan melakukan pendalaman melalui tahapan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai edukasi dan menyamakan pemahaman mengenai Pilkada.

"Dalam Bimtek itu nantinya ditekankan logistik yang harus disiapkan pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) agar tidak ada kekeliruan saat rekapitulasi," terangnya.

Menurutnya, melalui Bimtek tersebut nantinya juga akan mempertegas tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan KPPS terkait penggunaan alat maupun barang. 

"Misalnya, kategori pemilih tambahan, itu ada aturan mainnya supaya KPPS tidak keliru dan akan kami tekankan kembali saat Bimtek nanti," bebernya.

Ia menambahkan, KPU juga menyiapkan metode kotak suara keliling untuk melayani pemilih disabilitas dengan tujuan memastikan hak suara mereka dapat digunakan di Pilkada Jakarta.

"Contohnya ada penderita stroke dan terdaftar di TPS 1, nanti ada petugas KPPS yang didampingi oleh Pengawas TPS dan para saksi yang mendatangi rumah menggunakan kotak suara keliling," ucapnya.

Taqiyuddin menjelaskan, KPU Jakarta Selatan juga akan memastikan tersedianya alat bantu tunanetra di masing-masing TPS untuk memfasilitasi disabilitas di bilik suara. 

"Pada intinya kami KPU Jakarta Selatan terus berupaya memaksimalkan fasilitas dan melayani para disabilitas supaya bisa menggunakan haknya pada 27 November 2024," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3280 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1999 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1574 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1364 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1350 personNurito