KPU Jaksel Kerahkan 22.890 KPPS di Pilkada Jakarta
Sebanyak 22.890 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dikerahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan saat tahapan pencoblosan Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
D ilantik pada 7 November mendatang
Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin mengatakan, petugas KPPS ini merupakan warga yang mendaftar melalui online atau didata oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing kelurahan di Jakarta Selatan.
"Jumlah total sebanyak 22.890 KPPS yang akan dilantik pada 7 November mendatang," ujarnya, Senin (28/10).
KPU Jaktim Pastikan Pelipatan Surat Suara Tuntas BesokTaqiyuddin menuturkan, saat ini KPPS masih dalam tahapan untuk melengkapi berkas administrasi hingga akhirnya diumumkan setelah melalui proses seleksi.
Setelah terpilih, mereka nantinya akan melakukan pendalaman melalui tahapan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai edukasi dan menyamakan pemahaman mengenai Pilkada.
"Dalam Bimtek itu nantinya ditekankan logistik yang harus disiapkan pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) agar tidak ada kekeliruan saat rekapitulasi," terangnya.
Menurutnya, melalui Bimtek tersebut nantinya juga akan mempertegas tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan KPPS terkait penggunaan alat maupun barang.
"Misalnya, kategori pemilih tambahan, itu ada aturan mainnya supaya KPPS tidak keliru dan akan kami tekankan kembali saat Bimtek nanti," bebernya.
Ia menambahkan, KPU juga menyiapkan metode kotak suara keliling untuk melayani pemilih disabilitas dengan tujuan memastikan hak suara mereka dapat digunakan di Pilkada Jakarta.
"Contohnya ada penderita stroke dan terdaftar di TPS 1, nanti ada petugas KPPS yang didampingi oleh Pengawas TPS dan para saksi yang mendatangi rumah menggunakan kotak suara keliling," ucapnya.
Taqiyuddin menjelaskan, KPU Jakarta Selatan juga akan memastikan tersedianya alat bantu tunanetra di masing-masing TPS untuk memfasilitasi disabilitas di bilik suara.
"Pada intinya kami KPU Jakarta Selatan terus berupaya memaksimalkan fasilitas dan melayani para disabilitas supaya bisa menggunakan haknya pada 27 November 2024," tandasnya.