Peras Warga, 7 Petugas PPSU Gadungan Dibekuk
Tujuh orang pemuda yang mengaku sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dengan dalih untuk membeli makan dan minuman, ketujuh orang yang tidak terdaftar sebagai petugas PPSU tersebut memeras warga.
Ada laporan warga RW 06 sejumlah pemuda yang mengaku petugas PPSU dan meminta imbalan kepada warga atas jasanya melakukan pembersihan
"Ada laporan warga RW 06 sejumlah pemuda yang mengaku petugas PPSU dan meminta imbalan kepada warga atas jasanya melakukan pembersihan. Lalu kita tindaklanjuti langsung," ujar Ruslan Rahim, Lurah Rambutan, Kamis (13/8).
Mendapat laporan tersebut, kemudian Ruslan mengumpulkan jajaran dan juga Satpol PP kelurahan. Lalu mencari pemuda yang dimaksud oleh warga. "Kita kerahkan Satpol PP untuk mencari orang yang dimaksud oleh warga. Setelah sekitar satu jam pencarian, akhirnya kita berhasil menemukannya," ucap Ruslan.
Pungli, Petugas PPSU Langsung DipecatNamun tidak mudah bagi Satpol PP menangkap pelaku. Sebab saat melihat kedatangan aparat kelurahan, 7 orang pemuda tanggung itu langsung mencoba melarikan diri. "Begitu melihat kita, mereka mencoba lari. Ada 4 orang yang awanyal tertangkap, dan 3 lainnya berhasil dikejar lalu dibantu warga sampai tertangkap," tuturnya.
Mereka yang tertangkap bernama Rizky, Firdaus, Zulkarnaen, Markus, Wahyu, Ryan dan Muhammad Zulkarnaen. "Rata-rata berusia antara 23 sampai 25 tahun, dan mengaku berasal dari daerah Kali Deres Jakarta Barat. Dari keterangan yang tertangkap ada 2 orang lagi anggota gerombolan mereka yang sering melakukan aksi serupa, kita sedang buru," katanya.
Untuk proses selanjutnya, tambah Ruslan, ia masih akan berkordinasi dengan Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana. "Saya sudah kordinasikan dengan Pak Wali, rencananya untuk memberi efek jera akan kita bawa ke Polisi," tandasnya.