You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kembangkan Jalur MRT, DPRD DKI Akan Bahas Revisi Perda
photo Dessy Suciati - Beritajakarta.id

DPRD Bahas Revisi Perda MRT Jakarta Mulai Pekan Depan

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat membahas Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai pekan depan.

Supaya Januari harus bisa running

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, rapat pembahasan revisi perda tentang MRT tersebut mendesak agar bisa segera diselesaikan.

"Supaya Januari harus bisa running. Jadi di tengah-tengah kesibukan teman-teman dewan membahas APBD, kita harus segera selesaikan juga yang mendesak untuk dua BUMD kita, raperda," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10).

Rencana Kerja DPRD DKI Disepakati

Khoirudin menjelaskan, revisi perda tersebut untuk membahas soal peningkatan modal dasar. Sehingga, PT MRT Jakarta bisa melakukan pengembangan jaringan dari Kota ke Ancol dan dari Timur ke Barat (Medan Satria-Tomang).

"Ada perubahan penyertaan modal, terkait adanya tambah pekerjaan. Jalur Barat Timur di Tomang itu modal yang dimiliki harus lebih besar dengan tambahan pekerjaan," terangnya.

Ia menegaskan, revisi perda tersebut perlu segera diselesaikan agar pelaksanaan konstruksi pengembangan jalur bisa dilakukan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menambahkan, percepatan revisi perda dibutuhkan untuk pengembangan jaringan MRT selanjutnya.

"MRT butuh perluasan atau perpanjangan layanan, sehingga secepatnya harus kita revisi perdanya," bebernya

Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat menjelaskan, alasan diajukannya revisi Perda Nomor 9 Tahun 2018 berfokus untuk perluasan jaringan MRT Fase 2B dari Kota-Ancol serta rute Medan Satria-Tomang.

"Ini sudah dicanangkan. Kemudian yang ke Kota juga trasenya sudah disetujui oleh Kemenhub," ucapnya.

Menurutnya, dalam perda tersebut, modal dasar yang dicantumkan untuk konstruksi MRT dari Lebak Bulus hingga Kota sekitar Rp 40 triliun. Sehingga, diperlukan tambahan modal dasar untuk melanjutkan proses pengembangan jalur MRT. 

"Begitu ada lanjutan extension lain, maka harus kita melakukan biding dan proses peminjaman JICA. Proses ini tidak bisa kami lakukan sebelum ada payung hukum karena menambah modal dasar," bebernya.

Ia menuturkan, pemerintah juga ingin melakukan perluasan lingkup jaringan MRT hingga wilayah lain. Pengembangan jaringan MRT ini dilakukan untuk mengintegrasikan antarmoda transportasi publik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. 

"Kami tidak akan bisa melakukan ini awal tahun 2025 konstruksi untuk fase yang tadi kami sebutkan Timur-Barat sebelum ada payung hukum atau perdanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4681 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2962 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1771 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1752 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1729 personNurito