Berkeliaran di Jalanan, 213 PMKS Diamankan
Selama periode 1 Agustus-13 Agustus, Dinas Sosial DKI Jakarta berhasil mengamankan 213 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dari lima wilayah ibu kota.
PMKS dijaring saat tengah beroperasi di jalanan, yakni meminta-minta, mengamen, menggelandang dan sebagainya
Ratusan PMKS yang diamankan ini ketahuan tengah berkeliaran di pusat-pusat keramaian. Selanjutnya mereka dibawa ke Panti Sosial Bina Insan di Ceger, Jakarta Timur dan Panti Sosial Bina Insan di Kedoya, Jakarta Barat.
"PMKS dijaring saat tengah beroperasi di jalanan, yakni meminta-minta, mengamen, menggelandang dan sebagainya," kata Miftahul Huda, Kepala Humas Dinas Sosial DKI, Kamis (13/8).
Juli, 29 Jukir Liar Terjaring Razia di JakutMiftahul merinci, dari 213 PMKS yang terjaring itu terdiri dari 48 gelandangan, 59 pengemis, 3 waria, 18 pengamen, 8 pemulung. 2 anak jalanan, 31 orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), 20 anak-anak terlantar, 13 joki three in one, 9 juru parkir liar dan 3 lain-lain.
"Seluruhnya sudah dimasukan ke dalam panti sosial untuk dilakukan pembinaan selama dua bulan," ujar Miftahul.